Sekadau,Kapuasrayatoday.com - Jabatan Sementara (Pjs) Bupati Sekadau, Frans Zeno, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024 mendatang.
Imbauan ini Merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) serta Gubernur Kalimantan Barat.
“Kami telah menyetujui Arahan tersebut dengan melaksanakan penandatanganan fakta integritas oleh seluruh ASN di lingkungan Pemkab Sekadau,” ungkapnya saat diwawancarai belum lama ini.
Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi aktivitas ASN terkait netralitas dalam Pilkada.
Meski hingga kini, belum ditemukan adanya pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Sekadau namun pengawasan aktivitas ASN tetap dilakukan temasuk di media sosial.
“Puji Tuhan, sampai hari ini belum ada indikasi pelanggaran. Kami terus mengingatkan ASN untuk mematuhi aturan agar tidak merugikan diri sendiri akibat tindakan yang melanggar netralitas,” tambahnya.
Frans Zeno juga menegaskan bahwa hak politik ASN tetap dapat digunakan sesuai aturan, seperti pada hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November mendatang, ASN diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya. (TIDAK/*)