Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau mengelar rapat Pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil.bupati terpilih pada pemilu serentak tahun 2024. Kegiatan Pleno di laksanakan di Aula Pulau Penanjung Kamis (9/1) 2025.
Ketua KPU kabupaten Sekadau Fransiskus Khoman dalam keterangannya menyampaikan bahwa penetapan ini mengacu pada surat edaran KPU RI nomor 2 tahun 2025.
tentang penetapan pasangan calon terpilih pada pemilu serentak 2024.
Berdasarkan keputusan tersebut, KPU Kabupaten Sekadau melalui keputusan nomor 1 tahun 2025 menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih hasil pemilu serentak 27 November 2024.
Dalam keputusan tersebut, KPU Kabupaten Sekadau menetapkan pasangan Aron SH - Subandrio SHMH sebagai calon terpilih dengan perolehan suara sebanyak 76.788 suara atau 63,54 persen untuk periode 2025-2030. (Sdr/*)