|

6 Fraksi DPRD Sekadau Sampaikan PA Terhadap RA-RPJMD

 Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar sidang Paripurna untuk menyampaikan Pendapat Akhir (PA) fraksi - fraksi terhadap Rancangan Awal Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah (R-PJMD) kabupaten Sekadau 2025-2029 yang berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Selasa (18/3) 2025.

Adapun agenda sidang adalah penyampaian PA fraksi-fraksi, pembacaan nota kesepahaman, Penanda tanganan nota kesepakatan bersama, dan pidato wakil bupati Sekadau. 

Dari 7 fraksi DPRD, 6 fraksi yaitu Gerindra, PDIP, Demokrat, Fraksi Persatuan, Golkas dan NasDem satu suara yaitu menyetujui Rancangan RPJMD untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang RPJMD. Satu - satunya fraksi yang tidak menyampaikan Pendapat Akhir (PA) adalah Fraksi PAN.

Wakil bupati Sekadau Subandrio S.H, M.H di awal.sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh angota DPRD yang telah melakukan pembahasan melalui Badan Musyawarah (BAMUS) bersama pihak Eksekutif. “Atas nama pemerintah daerah saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh angota DPRD atas kerja kerasnya dalam pembahasan RA-RPJMD kabupaten Sekadau periode 2025-2029” ucap Subandrio.

Setelah disahkannya RPJMD akan dibawa ke Provinsi Kalimantan Barat untuk diselaraskan dengan Dokumen, Renstra, Renja serta visi misi, pemerintah Daerah, Provinsi serta Pemerintah pusat sambungnya.

Wabup juga meminta kepada seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau untuk menyiapkan perangkat pendukungnya sesuai dengan renstra. Dokumen RA-RPJMD yang merupakan sebagai dasar untuk  penyusunan Musrenbang.

Dia berharap dengan telah disahkannya RPJMD ini, pembangunan di kabupaten Sekadau dapat berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

Kegiatan tersebut di hadiri Kejari Sekadau, Perwakilan dari Polres Sekadau, Sekda, Tokoh masyarakat, dan seluruh kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau.(Sdr/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini