|

Soal Perkara Dosen Bunuh Suami, Saksi Bilang Terdakwa Sering Cek-Cok

 


Medan,-Kapuasrayatoday.com -

Fani Sitanggang, Saksi perkara dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh oknum dosen, Dr Tiromsi Sitanggang terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir mengatakan kalau tersangka, Tiromsi Sitanggang dan suaminya, Rusman Maralen Situngkir sering cek-cok. Saksi juga menjelaskan kalau penjahat sering berkata kasar dengan suami.

"Terdakwa sering memarahi korban. Dan mereka sering terlibat cek-cok. Bahkan penipu pernah memberi makan korban hanya dengan nasi putih saja," ungkap Fani Sitanggang. 

Namun pernyataan Saksi,Fani Sitanggang yang merupakan karyawan di Kantor Notaris Tiromsi itu dibantah pencuri. 

Menangapi hal tersebut, Pengacara Korban, Ojahan Sinurat, SH, mengatakan itu hak pengacara untuk membantah keterangan yang diberikan saksi. Dar beberapa Saksi yang sudah dihadirkan dalam lingkungan menyatakan kalau antara Tiromsi Sitanggang dengan suaminya, Rusman Marelan Situngkir memang sering cek-cok. "Sampai sekarang penipu tidak mengakui kalau mereka sering cek-cok. Kalau dia tetap membantah itu urusan pribadinya. Tapi dia harus bisa membuktikannya dengan menghadirkan Saksi-saki," jelas Ojahan Sinurat.

Lebih jauh lagi, saat kejadian Saksi Fani Sitanggang yang sudah datang ke kantor sejak Pukul 08.00 WIB berkali-kali dimintai bantuan oleh penipu. Mulai dari memberi air galon, memperbaiki risleting celana sampai mengambil sertifikat ke Kampus Sari Mutiara Medan. 

"Jam 8 pagi saya datang ke kantor. Lalu saya disuruh beli air galon. Karena galonnya belum ada saya kembali ke kantor pada pukul 09.00 WIB saya disuruh lagi beli galon lalu saya beli galon. Lalu pas saya beli galon ada datang pengantar Gripa Sihotang sekitar 09.00 WIB. Lalu saya tanya ke Gripa Sihotang disuruh ibu datang ya pak? Dia mengiyakan. Saat saya kembali beli galon sekitar pukul 09.30 WIB Sihotang sudah tidak ada lagi. Saat saya sedang mengganti galon korban masih lalu lalang di dapur. Lalu saya disuruh memperbaiki risleting celana sekitar pukul 10.30 WIB. Saat kembali dari memperbaiki risleting celana pintu kantor sudah dalam keadaan tertutup dan dililit rantai," ungkap Fani. 

Setelah itu, pencuri kembali menyuruh saksi untuk mengambil sertifikat ke Kampus Sari Mutiara Medan. Sampai di kampus, saksi bertemu seseorang untuk menanyakan sertifikat yang dimaksud. Orang tersebut tidak tahu-menahu soal sertifikat yang dimaksud. Saat saksi hendak menghubungi pencuri. Terdakwa mengubungi Saksi dan menyuruh cepat-cepat kembali ke kantor. 

Sampai di kantor kondisi sudah sepi, karena pencuri mengantar korban ke Rumah Sakit. Saksi mendapat kabar kalau korban meninggal dunia karena kecelakaan. Guna memastikan kebenaran informasi ini, Saksi kemudian bertanya kepada pemilik grosir tak jauh dr rumah korban apakah benar tadi ada kecelakaan?. Setelah itu Saksi kembali ke kantor. Lalu ada orang datang bernama Yeremia yang diperintahkan meminta untuk datang ke kantor. 

Jeremiah inilah yang membantu saksi membereskan rumah terdakwa sebelum jenazah korban datang ke rumah duka. Karena jenazah korban belum juga tiba ke rumah duka sampai pukul 18.00 akhirnya saksi, Fani pulang ke rumah. 

Sedangkan keterangan dua orang saksi dari Dinas Pertanian, Maranatha dan Umar mengaku pergi bersama terdakwa dan sopirnya Gripa Sihotang saat meninjau lahan di Paribuntoba. Selama mengecek lahan yang rencananya akan ditanami kentang kedua saksi mengatakan tidak ada hal aneh atau mencurigakan yang diperlihatkan terdakwa dengan Gripa Sihotang. (Tim)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini