Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Dinas Ketahanan pangan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kabupaten Sekadau gencar melakukan sosialisasi terhadap pentingnya kepemilikan surat tanda daftar (STDB) bagi pekebun sawit swadaya. Kegiatan tersebut berlangsung di kediaman kepala dusun Sidap desa Setawar kecamatan Sekadau hulu pada Rabu (7/5) 2025.
Kepala dusun Sidap Pendi dalam Perayaannya mengucapkan terima kasih kepada pihak Dinas DKP3 dan SPKS kabupaten Sekadau yang melakukan sosialisasi STDB, pendataan maupun pemetaan kebun petani swadaya.
"Kami atas nama masyarakat dusun Sidap dan Beransit mengucapkan terima kasih atas kunjungannya untuk melakukan sosialisasi ini, mudahan bermanfaat bagi masyarakat kami" kata Pendi.
Sudarno perwakilan dari serikat petani kelapa sawit (SPKS) kabupaten Sekadau dalam paparannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan atas kerjasana multi pihak yaitu PT.Sinarmas, PT.Agro Andalan dan SPKS. Pemetaan dan pendataan dilakukan bagi petani sawit swadaya dan selanjutnya di ajukan ke Dinas terkait untuk dinterbitkan surat tanda daftar budidaya (STDB).
Adapun target yang ingin dicapai adalah sebanyak 2000 petani yang tersebar di 16 desa di kabupaten Sekadau.
Paulus Rimus kasi analisis pemasaran hasil perkebunan dinas DKP3 kabupaten Sekadau menyampaikan perlunya dilakukan sosialisasi ini, karena data statistik menunjukkan, bahwa terjadi kesenjangan produktifitas antara kebun milik perusahaan dengan kebun swadaya. Dari data tersebut produktivitas kebun swadaya hanya mencapai angka 9-13 ton/ha/tahun semebtara kebun perusahaan bisa mencapai 26-33 ton/ha/tahun..
Kami kata Rimus, di bidang perkebunan sangat mengaprisiasi kegiatan yang diselengarakan oleh SPKS dan multi pihak ini. Karena sangat membantu pemerintah untuk mewujudkan penati yang sejahtera.
Pemerintah llanjut Rimus, ada beberapa program salah satunya adalah program peremajaan kelapa sawit, sapras dan allat paska panen. Selain itu, pemerintah juga menyediaknan pendidikan gratis bagi anak-anak petani sawit tentu ada persyaratan yang harus di penuhi, yang menunjukkan bahwa bapak-ibu benar-benar meeupakan petani sawit. Salah satu syaratnya adalah STDB. Jadi kata Rimus STDB merupakan identitas kebun. bukan perijinan.
Selain itu, STDB juga untuk mendukung statistik yang ada di bidang perkenunan..
Saat ini kata Rimus dinas DKP3 kabupaten Sekadau telah mengusulkan 8 koperasi produsen kelapa sawit di kabupaten Sekadau untuk di serttifikasi ISPO.(Sdr/*)
