Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau menggelar Apel Bersama peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 di Rumah Betang Youth Center Sekadau. Kegiatan tahun ini mengangkat tema “Global Bebas Polusi Plastik” sebagai seruan dunia untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan menyelamatkan lingkungan dari polusi jangka panjang.
Kegiatan Apel bersama ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sekadau Subandrio, SH, MH dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sekadau antara lain Ketua DPRD Sekadau, Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau, Wakapolres Sekadau, Dandim 1204 Sanggau Sekadau yang dihubungi oleh Danramil 1204-15 Sekadau Hilir, Pimpinan Bank Kalbar Cabang Sekadau, pimpinan instansi Vertikal yang ada di Kabupaten Sekadau, meliputi seluruh SKPD Pimpinan, Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Ketua MABT Kabupaten Sekadau, Ketua MABM Kabupaten Sekadau, perwakilan pimpinan beberapa perusahaan serta pimpinan organisasi wanita.
Apel tersebut melibatkan seluruh petugas kebersihan, petugas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Taman Kehati, petugas Manggala Agni dan UPT KPH Sekadau serta perwakilan para siswa/i SMA dan SMP yang ada di Kota Sekadau.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio menyampaikan bahwa permasalahan lingkungan saat ini telah menjadi isu global yang berpengaruh langsung terhadap kualitas hidup manusia. Wabup menyampaikan bahwa 70% penyebab penyakit bersumber dari lingkungan yang tidak sehat, sementara sisanya 30% berasal dari gizi dan faktor lainnya kata Wabup. Selain itu,, Wabup juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau sangat mendukung kebijakan Pemerintah dibidang pengelolaan lingkungan hidup seperti saat ini Kabupaten Sekadau telah menyusun berbagai Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah yang mengatur tentang Persampahan di Kabupaten Sekadau serta membuat surat edaran tentang larangan penyediaan kantong plastik belanja untuk konsumen bagi pelaku usaha ritel, swalayan, indomaret dan alfamart sebagai bagian upaya mengurangi penggunaan plastik yang ada di Kabupaten Sekadau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau Apeng Petrus, S.STP. disela sela kegiatan menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan peringatan hari lingkungan hidup sedunia tahun 2025 ini dilakukan dalam bentuk apel bersama sesuai Arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI. Apel bersama ini kami lakukan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan baik Pemerintah Daerah, Forkopimda, Instansi Vertikal, pelaku usaha, serta anak anak sekolah. Kegiatan apel bersama ini juga sebagai bentuk kolaborasi semua elemen- elemen yang ada di kabupaten Sekadau agar bersama sama sama kita memberikan pemahaman kepada masyarakat kita mulai sekarang ayo sama kita stop penggunaan produk plastik dikehidupan kita sehari hari, karena kantong plastik tidak hanya menjadi sampah tapi juga merupakan zat yang sangat berbahaya bagi keberlangsungan baik di tanah dan udara.
Dan terakhir sambutannya Apeng mengucapkan terima Kasih atas dukungan semua stakeholder yang mendukung kegiatan Aksi Apel Bersama Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tingkat Kabupaten Sekadau Tahun 2025 ini "sehingga acara ini bisa berjalan dengan baik dan dapat memberikan edukasi kepada anak anak sekolah dan masyarakat kita pada umumnya.
Kegiatan ini ditutup dengan aksi simbolis pemungutan sampah yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sekadau, dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Aksi ini menjadi simbol bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab bersama yang harus dimulai dari tindakan kecil namun konsisten.(dar/*)
