Sumatra Utara,Kapuasrayatoday.com- Warga Kota Tanjung Balai menolak aktivitas PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) Ilegal di wilayah setempat. Hal ini dilakukan dengan memasang spanduk di seputaran desa yang sering dijadikan segai pintu akses keluar masuknya aktivitas tersebut. Minggu (15 Juni 2025).
Perjanjian persetujuan tersebut dipasang di beberapa kecamatan, antara lain :
– Datuk Bandar
– Sei Tualang Raso
– Teluk Nibung
Masyarakat Tanjung Balai menganggap aktivitas tersebut dapat mencoreng nama baik wilayah mereka, karena aktivitas itu merupakan aktivitas yang sangat bertentangan dengan hukum di negara ini.
Salah satu masyarakat di Kec. Teluk Nibung yang namanya tidak disebutkan di media menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dapat menurunkan martabat asli masyarakat setempat.
“Terlepas dari aktivitas tersebut merupakan aktivitas ilegal, aktivitas tersebut juga dapat membahayakan keselematan jiwa para calon korban yang akan berangkat, karena alat transportasi yang digunakan jauh dari kata layak, dan sama sekali tidak mempertimbangkan faktor keselamatan.”Ujar MS warga sekitar.
Warga tersebut juga mengatakan jika ingin menjadi PMI (PEKERJA MIGRAN INDONESIA) hendaklah yang sesuai prosedur dan mengikuti aturan yang berlaku, karena kegiatan tersebut dilindungi oleh negara yang artinya tidak beresiko untuk keselamatan jiwa para calon pekerja.
Dimana sebelumnya, baru baru ini saja Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural yang dicegah kepulangannya oleh Aparat
Para pekerja migran tersebut dicegah kepulangannya oleh pihak Aparat di Tanjung Balai Asahan saat melakukan patroli pada tanggal (14/5/2025) kemarin.
Kapal yang diberhentikan, KM Sari Ulan I GT 15, diduga berlayar dari Perairan Malaysia menuju Perairan Tambuntulang, Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Kapal tersebut membawa 20 penumpang yang terdiri dari 18 laki-laki dan 2 perempuan.
Setelah kapal diberhentikan, petugas melakukan pemeriksaan dokumen terhadap para penumpang. Karena tidak ditemukannya dokumen resmi yang sah, para Pekerja Migran Non-Prosedural kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan untuk dilakukan pendataan.
Menteri Karding Tegaskan Tak Boleh Ada yang Main-Main soal Urusan PM I: “yang Nakal Saya Sikat Semua”. (Tim/*)
