|

Aron Buka Kegiatan Advokasi Kabijakan Dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak

 Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 


Pemerintah kabupaten Sekadau melalui dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak mengelar megiatan advokasi kebijakan dan pemwnuhan hak anak pada lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, Media dan Dunia usaha, kewenangan kabupaten Kota tahun 2025 yang berlangsung di aula gedung PKK jalan Merdeka Timur Selasa (15/7) 2025.

Kepala Dinas Sosial, Perlindungan Peremluan dan Perlindungan Anak Martinus Ridi dalam laporannya menyampaikan bahwa paksaan kegiatan ini merupakan bentuk nyata Pemerintah Daerah dalam memberikan dukungan penuh terhadap mendidik hak anak. Selain itu, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikam bekal pengwtahuan yang cukup dalam.hal berorganisasi agar anak mampu memikul tangung jawab dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dimasa yang akan datang.

Peaerta kegiatan berjumlah 70 orang yang terdiri dari pelajar SMP kelas 8 dan kelas 9, dan pelajar SMA kelas 10 dan kelaa 11 terang Ridi.

Bupati Sekadau Aron SH dalam Berbagainya mengatakan, forum anak daerah merupakaan organisasi yang digunakan sebagai wadah bagi anak yang belum berusia 18 tahun yang anggotanya merupakan perwakilan kelompok yang dikelola anak-anak dan di bina oleh Pemerintah secar berjenjang kata Aron.

Negara lanjut Aron, menjamin hak setiap anak yang dilompokan menjadi 4 bagian yaitu ; Hak bertahan hidup, hak tumbuh kembang, hak atas peelindungan dan hak partisipasi. Pemenuhan hak bagi setiap anak tertuang dalam Konversi hak-hak anak yang memberi kewaniban bagi negara untuk menyediakan hak anak.

Namun, pada dasarnya keluarga merupakan penangung jawab dalam hal.pemenuhan semua kebutuhan anak terang Aron.

Atas nama Pemerintah, Aron sangat mengapresiasi, mendukung dan menyambut baik paksaan legiatan ini dan mengucapkan terima kasih kepada panitia kegiatan. Terima kasih juga kepada fasilitator yang telah memberikan materi dan pengengetahuan serta masukan yang inovatif demi kemajuan pembangunan terutama yang berkaitan dengan kehidupan anak di kabupaten Sekadau pungkas Aron.(dar/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini