|

Desa Setawar Laksanakan Musrenbang RPJMDes 2026

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Pemerintah Desa Setawar kecamatan Sekadau.Hulu kabupaten Sekadau mengelar Musrenbang dalam rangka penyusunan RPJMDes perubahan sesuai perubahan kedua UU no 3 tahun 2024 tentang masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun. oleh karena itu perlu adanya perubahan RPJMDes, serta penyusunan RKPDesa tahun 2026. 

Kepala Desa Setawar Nasarius Kem S.Sos menyampaikan Musrenbang adalah kegiatan rutin yang selalu diselenggarakan oleh pemerintah Desa Setawar sebagai kewajiban dalam menjalankan undang-undang untuk melaksanakan pembangunan secara berkelanjutan. 

Dalam kegiatan tereebut, pihak desa juga melibatkan berbagai pihak seperti, Tomas, Toga, tokoh pemuda, ketua kelompok tani, PKK KWT, Bumdes, dan Kopbun sawit mandiri, sehingga pembangunan desa bisa merata sesuai dengan kempauan keuangan desa ungkap Kades.

Dia menambahkan, dengan melibatkan seluruh stokholder yang ada, kades berharap kita bisa menyerap aspirasi dari seluruh Dusun yang ada. Namum kata kades juga akan mengadakan musyawarkan kembali untuk memilih usulan mana yang menjadi prioritas utama.

Selain itu, dia juga berharap agar semua msyarakat bisa terlibat dalam perencanaan, pengerjaan maupun pengawasan, dalam segala aspek pembangunan yang ada di Desa setawar. 

Buruknya pembangunan Desa Kata Kades, tidak terlepas dari kerja sama semua pihak, terutama pungsi kontrol dari masyarakat.

Jangan sampai semangat kita dalam membangun Desa Setawar, tidak mendapat dukungan dari masyarakat secara luas.

Sebagai impormasi kata Kades, saat ini Desa Setawar di pilih untuk mengikuti lomba sebagai Desa antikorupsi bersama 3 Desa lainnya dari 94 Desa di kabuupaten Sekadau. Arti transparansi mulai dari angaran sampai kepada pelaksanan pembangunan kita sangat transparan.

Pada kesempatan musrenbang ini kades juga mengucapkan terima kasih kepada ;

1.Pemda Sekadau yang sudah memberikan SK pembangunan kantor Desa setawar tahun 2025.

2.Bapak Lasarus S.Sos.M.Si selaku ketua Komisi V DPR-RI yang sudah banyak memasukan program pembanguna ke Desa Setawar

3.Bapak Harianto angota DPRD kabupaten Sekadau yang sudah memasukan pokirnya ke wilayah desa Setawar.

4.kepada PT. Agro Andalan yang telah berkontribusi di banyak bidang melalui CSR nya. 

Dalam forum Musrenbangdes tersebut pihak desa melibatkan beberapa pihak dan keterwakilan masing – masing Dusun, lembaga pendidikan, kesehatan, tokoh pemuda serta sejumlah pihak terkait. Forum tersebut bertujuan untuk mengusulkan berbagai penambahan usulan yang belum termuat dalam RPJMDesa sebelumnya.

Setiap dusun mengusulkan dua usulan melalui RKPDes tahun 2026 yang akan dibiayai dari Dana Desa (DD) tahun 2026 dan dua usulan yang dibiayai oleh APBD kabupaten. 

Supardi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Setawar berharap agar Pemdes Setawar dapat mengakomodir usulan tersebut melalui APBDesa tahun 2026 termasuk  usulan yang dibiayai APBD kabupaten.  Supardi berharap agar usulan tersebut diperjuangkan melalui Musrenbang tingkat Kecamatan agar tercipta nya pembangunan yang adil dan merata kata Supardi.

Ditempat yang sama Plt Camat Sekadau Hulu Francisco Warddianus mengatakan, Kegiatan musrembang Desa ini merupakan bagian dari implementasi UU No.3 tahun 2024 tentang desa yang salah satunya adalah masa jabatan Kepala Desa dari 6 tahun menjadi 8 tahun, sehingga secara otomatis RPJMDES yang disusun dan di sepakati sebelum nya dari 6 tahun menjadi 8 tahun

Mejeng (sapaan akreb Plt Camat Sekadau Hulu) mengatakan atas nama pemerintah kecamatan agar pengelolaan dana desa dilakukan dengan baik, transparan agar dapat di pertanggung jawabkan.

Pada kesempatan tersebut, Mejeng mengimbau agar agar masyarakat desa Setawar menjaga iklim investasi di wilayah ini. Agar semua bisa berjalan sesuai harapan semua pihak,

Dengan investasi yang baik, pembangunan daerah di harapkan bisa sukses dan berjalan baik, mari dukung investasi yang ada di wilayah bapak-ibu semua pungkas Mejeng.(dar//*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini