|

Wabup Subandrio Buka Kegiatan Sosialisasi FPKM PT. PHS, Ini Program Yang Sangat Ditunggu Masyarakat


 Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Wakil bupati Sekadau Subandrio S.H, M.H membuka kegiatan sosialisaai Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) yang berlangsung di aula kantor Dinas DKP3 kabupaten Sekadau Rabu (27/8) 2025 pagi.

Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) kabupaten Sekadau Drs.Sandae M.Si menyampaikan bahwa kegiatan kita hari ini adalah sosialisasi rencana kegiatan replanting kebun PT. PHS dan Pembangunan Kebun Masyarakat (PKM) bagi masyarakat yang dulunya menyerahkan lahan kepada PT.PHS sistem jual putus. Namun dengan terbitnya Permentan nomor 98 tahun 2013, maka, saat perusahaan akan melakukan peremajaan kebun inti, maka pihak perusahaan wajib membangun kebun masyarakat seluas 20 persen dari luas HGU yang di miliki perusahaan kata Sandae.

Tujuan sosialisasi kita hari ini adalah

agar masyarakat memahami rencana awal replanting kebun inti PHS dan pembabgunan kebun masyarakat.

Sandae menegaskan, pembangunan kebun masyarakat ini adalah bagi masyarakat yang menyerahkan lahan khusus ke PT.PHS dengan sistem jual putus dan ini sudah ada aturannya kata Sandae.

Wabup Subandrio S.H.M.H dalam arahannya mengatakan, ini merupakan sosialisasi awal, kebun sudah mau di replanting, maka pembangunan kebun masyarakat menjadi kewajiban perusahaan bagi masyarakat sebesar 20 persen dari luas IUP nya ujar Wabup.

Selain itu, wabup juga berharap agar PT. PHS bisa memikirkan pembangun kebun untuk kas Desa. Tujuannnya agar desa memiliki ketahanan ucap Wabup.


Untuk di ketahui, PT.PHS merupakan Perusahaan Besar Swasta Nasional (PBSN) (100 % inti) yang pada saat pembangunan awal kebunnya tidak diwajibkan untuk membangun kebun masyarakat.


Joshapat Dharmawan salah satu pimpinan PT.PHS menyampaikan bahwa Program Pembangunan kebun masyaraakat (PKM)  ini merupakan yang pertama di kalbar. karena ini merupakan salah satu syarat untuk melakukan replanting kebun PBSN maka hari ini kita sampaikan kepada Pemerintah dan kepala desa sebelum kita lakukan sosialisasi ke pada mastarakat kata Joshapat

Ditempat yang sama Pimpinan PT.PHS lainnya, Pendapotan Hutagaol menyampaikan PHS berdidi 1988, dan iUP nya terbit pada tahun 1993.

Berkaitan dengan replanting PT.PHS melalui Permentan 98 tahun 2013 di wajibkan membangun kebun bagi masyarakat yang menyerahkan lahan dengan siistem jual beli putus ke PT. PHS dengan persentase di hitung 20 persen dari total penyerahannya kata Pendapotan.

"Pengembangan/Kegiatan PT. Permata Hijau Sarana adalah dengan Pola PBSN (Perusahaan Besar Swasta Nasional ) dimana Kebun Kelapa Sawit yang dibangun merupakan Kebun Inti"

Hal ini didasarkan pada :

a. Surat dari Dinas Perkebunan Propinsi Kalimantan Barat No. 661/PB.030/114/4.90 perihal

Dukungan Permohonan Program PBSN III tanggal 19 April 1990.

b. Surat dari Direktorat Jenderal Perkebunan Republik Indonesia Nomor KB.720/Ed.54/05.94

perihal Perubahan Rekomendasi Program Kredit Pembiayaan PBSN III dari komoditi Karet

dan Kakao menjadi Kelapa Sawit di Kecamatan Sepauk tanggal 02 Mei 1992.

Replanting dan FPKM

Di ssesuaikan dengan umur ttanaman pada bulan November 2025 dan dilakukan bertahap

Bersamaan dengan replanting, PT. PHS akan menjalankan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat ( FPKM ).

❑FPKM yang akan diterapkan adalah dengan “Pembangunan Kebun Kelapa Sawit” dan selanjutnya dikelola melalui kelembagaan Koperasi Perkebunan.

Luas satu kapling kebun PKM adalah 1 (satu) hektare.

Kebun tersebut bentuknya Surat Hak Milik sesuai nama yang bersangkutan.  Pola dan bentuk kebun PKM adalah bagi hasil dan di kelola oleh koperasi.

Biaya pembangunan kebun : 

Besarnya biaya pembangunan kebun akan di hitung setelah pembangunan kebun selesai.

Pengelolaan kebun PSM adalah satu siklus tanaman kelapa sawit. 

Dasar PKM adalah Permentan 98 tahun 2013 pasal 15

Camat Belitang Hilir Evodius sangat mengapresiasi dan menyambut baik program yang disampaikan oleh pihak perusahaan. "Ini sangat baik" kata Evodius.. Hal senada juga dinsampaikan camat Sekadau hilir Gustar Indarto

Kegiatan tersebut dihadiri Wabup Subandrio,Plt.Kadis DKP3 Drs.Sandae M.Si, Camat Sekadau Hilir, Camat Belitang Hilir Ketua MABM, Sekjen DAD kabupaten Sekadau, Kepala desa Merapi, kepala desa Gonis Tekam, Kepala desa Tp.Semadak, Kepala desa Seraras dan kepala.desa Sungai Ayak beseta tokoh masyarakat lainnya. (dar/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini