|

Anggota Bawaslu Kabupaten Sanggau, Saparudin, Menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025.

Foto: Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, Saparudin, menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.

Kuburaya.kapuasrayatoday.com- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, Saparudin, menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Pimpinan Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat, Yosef Harry Suyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses PDPB merupakan salah satu tahapan krusial dalam tahapan penyelenggaraan pemilu yang sangat demokratis. 

Oleh karena itu, pengawasan yang optimal diperlukan untuk memastikan akurasi dan validitas data pemilih. Kerja kepemiluan pasca tahapan yang termuat langsung di UU 7 tahun 2017 adalah PPDB dan bermuara di Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas. tutur Saparudin

"Melalui rapat ini, kita ingin memastikan bahwa setiap Bawaslu Kabupaten/Kota menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, sekaligus menyerap berbagai  kendala dan juga tantangan di lapangan untuk kemudian dicarikan solusinya bersama," ujarnya.

“Pemutakhiran data pemilih tidak hanya soal administratif, tetapi juga dalan hal menyangkut hak konstitusional setiap warga negara. Oleh karena itu, sebagai pengawasan harus dilakukan secara cermat, berkelanjutan, dan berbasis data yang valid,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi sarana konsolidasi antar-lembaga pengawas pemilu guna menyamakan persepsi dan strategi pengawasan menjelang tahapan Pemilu Serentak kedepannya.

'Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi, penyampaian laporan evaluasi dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota."

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sanggau, Saparudin, saat menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kubu Raya. Jum'at, (13/09/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk sering dan mengevaluasi pelaksanaan tugas sebagai pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih yang  Berkelanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2025 dan membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam hal pengawasan PDPB.

Termasuk dinamika data pada  kependudukan, pindah domisili, dan potensi pemilih ganda, serta memperkuat sinergi antar jajaran Bawaslu dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih menjelang Pemilu yang akan datang. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini