Sekadau,Kapuasrayatodaday.com --
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupatten Sekadau mengelar rapat Paripurna ke 37 masa sidang 3 tahun 2025 dengan agenda penyampaian Pendapat Akhir (PA) fraksi - fransi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) 2025 serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Perubahan APBD 2025 yang berlangsung di ruang rapat Utama kantor DPRD Rabu (17/9) 2025
Paripurna di pimpin oleh wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam (JRT) di dampingi ketau DPRD Hermanto dan wakil ketua Handi. Peripurna dihadiri 24 dari 30 Angota DPRD Sekadau serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Sekadau dan tamu undangan lainnya.
Wakil ketua DPRD Jeffray Raja Tugam menyampaikan atas nama pimpinan DPRD mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD dan perangkat daerah yang telah mencurahkan pikirannya untuk membahas Raperda tentang RP-APBD TA 2025 dan mempersilakan fraksi - fraksi untuk menyampaiikan PA nya.
Dalam pendapat akhir (PA) fraksi-fraksi yang di sampaikan melalui juru bicaranya, 6 fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025 menjadi Perda Perubahan APBD 2025 yaitu ; 1.Fraksi Persatuan 2. Fraksi Gerindra, 3. Fraksi PDIP, 4. Fraksi Demokrat, 5. Fraksi Nasdem, dan 6. Fraksi PAN. Sedangkan fraksi Golkar tidak hadir dan menyampaikan PA.
Plh Sekda Kabupaten Sekadau Sapto Utomo menyampaikan, Perda rentang Perubahan APBD tahun 2025 diberi nomor : 11 tahun 2025.
Wabup Subandrio dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi yang setinggi- tingginya kepada berbagai pihak, badan anggaran Pemda, SKPD yang telah terlibat dalam membahas Raperda APBD TA 2025, sehingga hari ini kita berhasil disetujui oleh DPRD Kabupaten Sekadau, ini membutuhkan semangat kemitraan untuk mewujudkan perda ini kedepannya kata Subabdrio.
Kita berfokus pada kepatuhan alokasi anggaran, badan anggaran DPRD dan tim angaran Pemda dapat berkerja sama. Raperda dapat segera ditetapkan sebagai perubahan APBD tahun 2025, kewajiban SPT pajak kendaraan, sarat bagi hasil dari pemerintah pusat sambungnya.
Para kepala SKPD diharapkan segera mempersiapkan administrasi agar percepatan kegiatan,dan harus mengedepankan prinsip pengelolaan keuangan daerah dengan baik.
Suban mengatakan,kerjasama yang telah terjalin antara Pemkab dan DPRD kedepan terus dapat ditingkatkan pungkas Suban.(dar/*)
