Aron : DAU Umum Untuk Bayar Gajih Pegawai Kita Masih Tekor
Sekadau,Kapuasrayatoday.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar sidang Paripurna ke 1 masa sidang ke 1 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar RAPBD TA 2026.
Rapat di pimpin oleh wakil ketua DPRD Jefray Raja Tugam didampingi wakil ketua Handi dan dihadiri 23 dari 30 angota DPRD kabupaten Sekadau Kamis (9/10) 2025.
Bupati Sekadau Aron SH dalam nota pengantarnya menyampaikan; pagu anggaran transfer dari pusat ke daerah tahun 2026 mengalami penurunan secara signifikan. Dampak penurunan ini berdampak pada melambatnya pertumbuhan ekonomi, pembangunan imprastruktur dan termasuk operasional Pemerintah daerah kata Aron.
Aron menambahkan, secara umum APBD kabupaten Sekadau tahun 2026 mengalami penurunan, menjadi hanya 839,14 miliar rupiah. Atau menurun sebanyak 236,4 miliar dari TA 2025.
Jika di total, jumlah DAU umum untuk membayar gaji pegawai, kita masih tekor sebanyak 35 juta.Jumlah tersebut belum termasuk untuk pembayaran TPP pegawai kata Aron.
Untuk mencukupi pembayaran tersebut, pemerintah daerah akan berupaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Usai menyampaikan nota pengantarnya, Aron menyerahkan nota RAPBD kepada pimpinan DPRD yang selanjutnya akan dibahas bersama antara tim angaran Pemerintah Daerah dan DPRD.(dar/*)
