Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Bupati Sekadau Aron S.H menghadiri acara peringatan Hari Santei Nasiinal (HSN) 2025 kabupaten Sekadau yang berlangsung di halaman Rumah Adat Melayu jalan Merdeka Barat Rabu (22/10) 2025.
Peringatan Hari Santri 2025 digelar dengan semangat baru dan skala yang lebih luas mengusung tema "Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia".
Peringatan HSN tahun ini terselenggara berkat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Sekadau dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Sekadau.
Dalam amanatnya Aron menyampaikan rasa syukur atas momentum peringatan Hari Santri Nasionnal yang menjadi simbol perjuangan dan dedikasi para ulama terhadap bangsa dan agama.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat Hari Santri Tahun 2025. Karena apa yang diinisiasi oleh para pendahulu kita,hari ini bisa kita ambil momentumnya," Ujar Aron.
Aron mengajak seluruh santri dan masyarakat untuk menjadikan Hari Santri sebagai refleksi untuk memperkuat persatuan dan memperdalam kesadaran terhadap tanggung jawab umat Islam dalam menjaga keutuhan bangsa.
Pada kesempatan tersebut, bupati Sekadau Aron S.H juga membacakan amanat Mentri Agama RI Nasaruddin Umar. Dalam amanatnya Menag menyampaikan, rasa dukacita yang mendalam atas wafatnya 67 santri dalam musibah yang menimpa Pesantren Al-Khoziny Sidoarjo Jawa Timur. Dan kita tentu berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada tercetusnya"Resolusi Jihad" KH. Hasyim Asy'ari yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Resolusi Jihad inilah yang membakar semangat dan mengobarkan api perlawanan anak bangsa untuk melakukan perlawanan kepada kolonial yang ingin kembali menjajah Indonesia. Dan berawal dari Resolusi Jihad 22 Oktober1945, pecah peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan
Hari Santri tahun 2025 adalah hari santri yang istimewa. Tahun ini adalah 10 tahun peringatan Hari Santri sejak pertama kali ditetapkan oleh pemerinah pada tahun 2015.
Hari Santri tahun 2025 mengusung temna "Mengawal Indonesla Merdeka Menuju Peradaban Dunla.". Tema ini mencerminkan tekad dan peran santri sebagai penjaga kemerdekaan sekaligus penggerak kemajuan.
Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, negara menegaskan pengakuan dan penghargaan yang setara kepada pesantren sebagai lembaga yang khas Indonesia.
Pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang di dalamnya diatur Dana Abadi Pesantren.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, anggota DPRD Provinsi, para kyai dan pengasuh pondok pesantren, serta ratusan santri dari berbagai pesantren di Kabupaten Sekadau. (dar/*)

