Foto: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sanggau Melakukan Penanganan Sementara Terhadap Ruas Jalan Yang Rusak
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sanggau melakukan penanganan sementara terhadap ruas jalan yang rusak di dalam Kota Sanggau. Berikut adalah beberapa poin penting terkait penanganan tersebut. Rabu (26/03/2025)
Lokasi Penanganan Ruas Jalan Ampera hingga Jalan Sentral, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas. Meningkatkan kenyamanan masyarakat dan juga Mengantisipasi kerusakan lebih lanjut
Perbaikan menyeluruh akan dilakukan setelah menggunakan anggaran pemeliharaan rutin dari APBD Kabupaten Sanggau. Semua ruas jalan yang rusak di dalam kota akan diperbaiki secara bertahap.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sanggau melakukan penanganan sementara terhadap sejumlah ruas jalan dalam Kota Sanggau yang rusak dan berlobang. Kegiatan tersebut difokuskan di ruas Jalan Ampera hingga Jalan Sentral, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Sanggau, Rosihan Ardi, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk inisiatif pegawai Bina Marga yang peduli terhadap kenyamanan masyarakat. “Lokasi ini kami pilih karena paling ramai dilalui warga, terutama sore hari saat masyarakat berburu takjil,” ujarnya
Oos, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa kegiatan perbaikan ini murni menggunakan dana pribadi para pegawai. “Karena ini sifatnya inisiatif teman-teman Bina Marga, sumber anggarannya juga dari kantong pribadi,” katanya.
Ia menambahkan, perbaikan ini secara menyeluruh akan dilakukan setelah Lebaran menggunakan anggaran pemeliharaan rutin dari APBD Kabupaten Sanggau. “Semua ruas jalan yang rusak di dalam kota akan kita perbaiki secara bertahap,” (red)