|

Mewakili Bupati, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Buka Lokakarya Penetapan NKT Usaha Berbasis Lahan


 Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Mewakili bupati Sekadau Aron S.H, Staf Ahli bidang Hukum dan Politik Purkisnawati membuka kegiatan lokakarya penetapan areal konservasi dalam pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan di kabupaten Sekadau.

Kegiatan tersebut berlangsung di aula gedung PKK jalan Merdeka Timur Sekadau Selasa (18/11) 2025

Staf ahli bidang Hukum dan Politik Purkisnawati saat membuka kegiatan menyampaikan, bahwa tantangan terbesar pembangunan berbasis lahan adalah pengelolaan konservasi lahan. Karena pelaku usaha berbasis lahan diwajibkan memiliki lahan konservasi minimal 7 persen dari luas areal usahanya terutama usaha perkebunan dengan tetap menjaga keseimbangan antara ekonomi dan usaha berbasis lahan kata Purkisnawati.

Ketua Panitia pelaksana kegiatan Nurhidayati dalam laporannya menyebutkan, kegiatan ini merupakan amanat Perda Pemprov Kalbar nomor 6 2018 tentang usaha berbasis lahan berkelanjutan.

Dia menambahkan, kegiatan ini diikuti sejumlah perwakilan dari OPD terkait di lingkungan Pemkab Sekadau, KPH,BPN, para pimpinan perusahaan perkebunan,  Rektor ITKK, serta Non Gopermen Organisation (NGO) mitra pembangunan WWF, APKS KK, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) kabupaten Sekadau,,dan tamu undangan lainnya.

Inisiator kegiatan Solidaridad Network yang dalam hal ini di wakili oleh pimpinan wilayah kabupaten Sintang Yohanes Apit dalam paparan singkatnya berharap para pelaku usaha dapat berperan aktif dalam menjaga areal konservasi (NKT) dalam mengelola usaha berbasis lahan dan berkaloborasi antara pelaku usaha dan mitra pembangunan untuk mempercepat penetapan areal konservasi dalam pengelolaan usaha bernasis lahan berkelanjutan di kabupaten Sekadau kata Apit. Ditempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Apeng Petrus menyampaikan, kegiatan ini berkat kerjasama antara DLH dan Solidairdad Network wilayah Sintang.

Tujuannya adalah untuk mempercepat penetapan Areal Konservasi dalam pengelolaan usaha berbasis lahan berkelanjutan ungkap Apeng. 

Di kabupaten Sekadau ada beberapa perusahaan yang sudah memenuhi persentasi HCV antara 10 -20 persen. Namun ada juga perusahaan yang belum mengajukan HCV. Untuk itu dia berharap bagi perusahaan yang belum mengajukan HCV untuk segera mengusulkan. Dan jika di wilayah IUP nya tidak ada hutan yang bisa di jadikan HCV masi kita diskusi untuk.mencari solusinya ujar Apeng.

Kegiatan tersebut juga menghadiri narasumbar dari Kadis LH Kabupaten Sekadau, WWF cabang Sintang dan Kadis LH kabupaten Sintang.

Dalam stetmen closingnya Apeng mengatakan bagi pelaku usaha jangan ini di jadikan beban, tapi kita berkalobirasi bersama untuk mencapai tujuan bersama, hari ini kita baru memulai pekerjaan besar dan bagi perusahaan yang belum atau tidak memiliki lahan konservasi kita bersama mencari solusinya pungkas Apeng. (dar/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini