Medan,Kapuasrayatoday.com -
![]() |
| Foto : Ilustrasi |
Dunia jurnalistik tercoreng karena ulah seorang Oknum Wartawan berisinial LS warga Pancurbatu diduga melakukan pemerasan kepada Keluarga Tersangka yang berproses di Polsek Pancurbatu. Tak tanggung-tanggung, uang yang diterimanya Rp 28 Juta. Penyerahan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama Melalui Transfer Rp 25 Juta dan Tahap kedua dilakukan secara tunai sebesar Rp 3 Juta.
Pemerasan ini terungkap setelah keluarga tersangka memberikan laporan ke Penyidik dari rangkaian Perkara yang menimpa Adik Mereka.
Andre Bancin adalah tersangka yang dimintai uang oleh LS. Kemudian Andre menceritakan kepada keluarganya. Dengan dalih uang perdamaian. Merasa yakin dengan LS. Selanjutnya Kakak dan Ipar Tersangka bernama Hendra dan Teti Damiati Bancin menyerahkannya.
Pemberian uang tersebut diketahui oleh Juanda Banurea warga Padangbulan yang tak lain adalah Opung tersangka Andre Bancin.
Setelah uang diberikan, Tersangka tidak keluar, malahan Sudah dikirim ke Rutan Pancurbatu. Korban pun terik dan menempuh Jalur Hukum.
Sementara itu, Penyudik terus bekerja untuk mendalami peran Oknum Wartawan tersebut dan keterangan keluarga yang memberikan Uang.
Info mencuat LS juga meminta uang Rp 250 Juta kepada Tersangka Riski Kristian Tarigan dan Glendito Opusunggu. Kemudian meminta Rp 25 Juta kepada Tersangka Donli Gultom. (Tim/*)
