Sekadau,Kapuasrayatoday.com - Polres Sekadau menggelar upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Intelkam, Kapolsek Sekadau Hilir dan Kapolsek Sekadau Hulu di halaman Mapolres Sekadau, Kamis (12/2) 2026 pagi.Upacara dipimpin langsung Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama.
Sertijab dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor: Kep/32/I/2026 tanggal 22 Januari 2026 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polda Kalbar. Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan keputusan, pengambilan sumpah jabatan didampingi rohaniawan, penandatanganan berita acara sertijab, berita acara pengambilan sumpah, serta fakta integritas.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono menyampaikan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier dan kebutuhan organisasi guna meningkatkan kinerja serta profesionalisme pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan dinamika organisasi untuk menjaga soliditas dan meningkatkan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Sekadau,” ujar AKP Triyono.
Dalam rotasi tersebut, AKP Burhan Nuddin yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sekadau Hilir mendapat penugasan baru sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kayong Utara. Jabatan Kapolsek Sekadau Hilir kini dijabat IPTU Agustam yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sekadau Hulu, sedangkan jabatan Kapolsek Sekadau Hulu kini dijabat IPDA Firmansyah yang sebelumnya menjabat KBO Sat Binmas Polres Sekadau.
Sementara itu, jabatan Kasat Intelkam Polres Sekadau kini dijabat IPTU Arsoni Andana Sitio yang sebelumnya bertugas sebagai Pamin Subbagdoklit Bag Analisis Ditintelkam Polda Kalbar, menggantikan AKP Didik Darma Putra yang mendapat penugasan baru sebagai Ps Kanit I Subdit I Ditintelkam Polda Kalbar.
Terkait pergantian pejabat tersebut, AKP Triyono mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi penyalahgunaan nama pejabat, baik pejabat lama maupun pejabat yang baru dilantik.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang mengatasnamakan pejabat Polres Sekadau untuk meminta uang atau kepentingan tertentu. Jika menemukan hal mencurigakan, segera lakukan konfirmasi ke Polres Sekadau atau melalui layanan darurat 110 Polri,” tegasnya.(hms/*)
