Deli Serdang,Kapuadrayatoday.com - Kapolresta Deli Serdang, KOMBESPOL Hendria Lesmana, SIK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, KOMPOL Dr. Fery Kusnadi, SH,MH, terus menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.
Hal itu pun dibuktikan dengan betapa tingginya kasus Narkoba yang ada di wilayah hukumnya.
Belakangan ini, Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang kembali menggagalkan peredaran Narkoba dengan pengamanan 2 orang pria yang hendak mengirimkan Narkoba jenis Shabu ke Jakarta.
Adapun identitas kedua pria itu yakni, Rahmad (29), warga Desa Garot, Kec.Peudada, Kab. Bireuen, dan rekannya yakni Zulfikar Alias Fikar (34), warga Desa Belawan Bahagia, Kec. Medan Belawan, Kota Medan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, titik itu berawal pada hari Minggu, 8 Februari 2026, petugas mendapatkan informasi dari jaringan intelijen dan informan bahwa akan ada Narkoba jenis sabu Masuk ke Belawan dari Aceh yang akan dikirim ke Jakarta melalui kota Lubuk Pakam Deli Serdang.
Dari informasi itu, Kapolresta Deli Serdang, KOMBESPOL Hendria Lesmana, SIK, M.Si, melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH,MH, langsung bergerak cepat dan membentuk Tim untuk melakukan penyelidikan di Belawan / Pajak Baru.
Kemudian, pada hari Senin, 9 Februari 2026, sekitar jam 17.00 wib, Tim mengadakan aktivitas tak terduga Zulfikar dan Rahmad di Pajak Baru Belawan, dan sekitar jam 21.00 wib, tiba-tiba Rahmad keluar dengan menaiki Grab menuju Jalan SM Raja tepatnya berhenti ke Loket seputaran Amplas, selanjutnya kembali lagi menuju Pajak Baru Belawan.
Pada hari Selasa, 10 Februari 2026, sekitar pukul 06.00 wib Tim unit 1 melihat pergerakan kedua tak terduga menaiki Grab menuju ke arah jalan Medan - Lubuk Pakam dan berhenti di depan SPBU dengan membawa 1 (satu) Tas Rangsel dan 1 (satu) Tas koper.
Selanjutnya, sekitar Jam 09.00 Wib ketika kedua pelaku tak terduga berada di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Deli serdang dan Unit l Subnit ll, langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 2 (Dua) orang laki-laki tersebut.
Dari kedua pria itu, ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah Tas Gunung di dalamnya terdapat 10 (Sepuluh) bungkus plastik teh cina berwarna hijau, 1 (Satu) Buah koper Pakaian berwarna pink di dalamnya juga terdapat 10 (Sepuluh) bungkus plastik teh cina berwarna hijau dengan berat Total keseluruhan bruto ± 21.142 gram, dan 2 (Dua) Unit HP android merk Oppo berwarna hitam dan Samsung berwarna hijau.
Dari introgasi awal, kedua pria itu mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut akan dikirimkan ke Jakarta.
Akibat perbuatannya itu, kedua pria itu pun langsung digiring ke Mako Polresta Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, pada Sabtu (21/2/2026), Kapolresta Deli Serdang, KOMBESPOL Hendria Lesmana, SIK, M.Si, melalui Kasat Res Narkoba Polresta Deli Serdang, KOMPOL Dr. Fery Kusnadi, SH,MH, membenarkan perihal tersebut. (Tim/*)
