|

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Tujuh Miliar Lebih

 


Sumut,Kapuasrayatoday.com - Kapolresta Deli Serdang, KomPol Hendria Lesmana, SIK, M.Si P memimpin langsung Pelaksanaan Pemusnahan Barang bukti Narkoba 2 Bulan Terakhir Mulai Januari 2026 Sampai dengan Februari 2026 

Pemusnahan Barang Bukti tersebut dilaksanakan Pada hari kamis 05 Maret 2026 sekira pukul 11.00 wib Bertempat di Aula Terbuka Polresta Deliaerdang 

Kapolresta Deliserdang Kompol Hendria Lesmana menyampaikan Pemusnahan berbagai barang bukti narkotika hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama 2 Bulan periode terakhir Januari hingga Februari 2026 dengan nilai taksiran mencapai Rp 7.057.000.000 (Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah) 

“Dengan mengungkapkan ini, kami bermaksud menyelamatkan kurang lebih 131.844 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.IK, M.Si

Ia mencair, barang bukti narkotika yang disita jenis sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, dan pil ekstasi sebanyak 500 butir, 

dan barang bukti yang dapat dilakukan pemusnahan yaitu barang bukti narkotika jenis sabu seberat 32.334,66 gram, ganja yang dihancurkan 4.959,91 gram dan pil ekstasi yang dihancurkan 450 butir dari 9 kasus yang menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, dua diantaranya wanita terang Kompol Hendria.

Dia menjelaskan, pemusnahan dilakukan setelah adanya pengadilan terkait kasus peredaran narkotika di wilayah Hukum Polresta Deliaerdang

“Kita melakukan pemusnahan disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Deliserdang,Pengadilan Kabupaten Deliserdang dan Kepala BNN Kabupaten Deliserdang Dengan estimasi nilai bukti barang mencapai sekitar Rp 7.057.000.000(Tujuh Miliar lima puluh tujuh juta rupiah),” ujarnya.

Ia menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam Pemberantasan peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.

Menurutnya, pada bulan suci Ramadhan, kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.

“Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini.

Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya.

Tampak Dalam Kegiatan tersebut Ka BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, MH, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, SIK, MH, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, Mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, SH,MH, Mewakili Kejaksaan Deli Serdang, Zulham SH Dam dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang. (Tim/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini