Sekadau,Kapuasrayatoday.com -. Petani Kelapa Sawit di wilayah Belitang Hilir meminta agar pihak perusahaan yakni PT Parna Agro Mas (PAM) melakukan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) milik Petani sesuai dengan berita acara kesepakatan hasil pertemuan tanggal 2 Juni 2026. Dalam berita acara tersebut perusahaan diminta melakukan pembelian TBS di sama ratakan baik Dalam Belitang (DB) maupun diluar Belitang. Kemudian perusahaan diminta mengembalikan TBS yang tidak dibeli dengan memberi tanda khusus mengunakan cat,serta melakukan Greding sesuai dengan standar Pemerintah yakni maksimal 3 persen.
Namun dalam praktiknya dilapangan, semua itu tidak berlaku, baik harga maupun Greding, bahkan Greding bisa mencapai angka 16 sampai 23 persen.
"Sebagai petani kami merasa sangat dirugikan,jika Greding sampai 16 persen dan sampai tembus 23 persen," kata Albertus Wawan salah satu petani Sawit kepada media ını, Selasa (02/06) 2026 melalui pesan WhatsApp.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa Greding yang terlalu tinggi, tentu merugikan petani, kalau memang ada buah yang belum matang,atau tandan kosong sebaiknya disortir dan dikembalikan. Namun Greding tetap 3 persen.
Namun kenyataannya sangat berbeda Greding yang terlalu tinggi,mulai dari angka 15,16 persen, 13 persen,12,36 persen,bahkan sampai 20,61 persen. Padahall saat ini petani lagi mengalami kesulitan akibatnya anjloknya harga TBS sebagai dampak Peraturan Pemerintah terkait eksportir satu pintu. Ketika Greding masih dalam angka yang sangat fantastis seperti ını, maka yang jadi korban adalah petani.
"Harusnya perusahaan tetap komitmen dengan hasil pertemuan tersebut, karena hanya dengan begitu petani masih bisa bernapas lega untuk bertahan hidup," kata Wawan.
Untuk itu ia meminta agar pihak terkait segera melakukan pengecekan kelapangan terkait keluhan masyarakat tersebut pinta Wawan.
Dikonfirmasi kepada pihak perusahaan melalui Humas ia mengatakan, dirinya menyampaikan jawaban dari bagian produksi, bahwa tidak semua grading seperti yang disampaikan, semua Greding yang diberlakukan sesuai dengan kwalitas TBS itu sendiri.
Misalnya kalau TBS yang dijual adalah buah yang diambil dari pokok yang di ciping. Artinya ada buah mentah yang tidak bisa kita tolerir.
"Contohnya buah mentah, mengkal Tankos, jika kondisi TBS seperti itu kandungan air pasir dan batu, dan buah dari hasil ciping sehingga mempengaruhi perhitungan grading karena berpengaruh terhadap kualitas dari CPO yang di hasilkan," katanya.
Bahkan kata dia, untuk Greding pihaknya masih mengacu pada aturan yang ada yakni sesuai Permentan.
"Sampai saat ini perhitungan yang dipakai sesuai dengan Permentan yang berlaku," katanya (tim/dar).
