|

Wabup Subandrio Buka Rakor Advokasi dan Strategi Penurunan AKI Dan AKB di Kabupaten Sekadau


 Sekadau,Kapuasrayatoday.com  - 

Pemerintah kabupaten Sekadau mengelar Rapat Advokasi dan Strategi Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) Dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Sekadau yang berlangsung di aula lantai iI kantor bupati Sekadau Kamis (2/7) 2026.

Kegiatan tersebut di pimpin oleh wakil bupati Sekadau Subandrio S.H, M.H didampingi kepala dinas kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Henry Alpius.

Dalam paparannya Kadinkes PP dan KB Henry Alpius menyampaikan, pelaksanaan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam rangka berkolaborasi untuk menurunkan Angka Kematian Ibu dan angka kematian Bayi saat melahirkan  kata Henry.

Henry menambahkan, kedepannya pemerintah akan melakukan pemantauan yang berbasis data dan pembiayaan yang memadai, serta nentukan indikator yang terukur dan evaluasi secara berkelanjutan agar setiap program yang di jalankan benar benar memberikan dampak bagi masyarakat.

Dia menjelaskan di kabupaten Sekadau pernah ditemukan beberapa kasus yang sangat buruk. Sehingga untuk mencegah agar kasus serupa tidak terjadi lagi, perlu keterlibatan semua pihak termasuk perusahaan swasta untuk mendukung penanganan di wilayah desa terpencil ujar Henry.

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Kabupaten Sekadau Subandrio.S.H,M.H  menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan Advokasi dan Strategi Penurunan Angka Kematian Ibu Dan Bayi di Kabupaten Sekadau tahun 2026.

"Atas nama pemerintah kabupaten Sekadau, kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan PP dan KB Kabupaten Sekadau yang sudah melaksanakan kegiatan ini" kata Suban.

Salah satu persoalan yang dapat memicu terjadinya Aki dan AKB adalah pernikahan dini ungkap Subandrio.

Oleh sebab itu, Subandrio mengimbau agar para kaum muda tidak melakukan pernikahan dini atau nikah di bawah umur agar dapat menjaga kesehatan ibu dan bayi kata Subandrio.

"Pemerintah Kabupaten Sekadau terus berkomitmen agar tidak ada lagi nikah dini atau nikah dibawah umur karena harus menjaga kesehatan ibu dan anak."pungkas Subandrio.

Penulis : Novia Anjani

Editor.  Sudarno.

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini