|

Bersama Pemangku Kepentingan, DSN Grop Berupaya Cegah Karhutla

 


Sintang, Kapuasrayatoday.com.- 

Pemerintah Kabupaten Sintang mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau yang diperkirakan masih panjang. 

Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan karhutla yang melibatkan unsur Muspika (Camat,Kapolsek dan Danramil) beserta kepala desa di wilayah perkebunan, termasuk pelaku usaha PT.Kencana Alam Permai, PT. 

Dharma Persada Sejahtera, PT. Prima Sawit Andalan di kantor PT.Kencana Alam Permai kecamatan Sepauk kabupaten Sintang Senin (24/8) 2026.

Dalam kesempatan tersebut, pemangku kepentingan mengingatkan pentingnya kewaspadaan bersama untuk mencegah terjadinya Karhutla terutama selama kondisi masih kering.

Dalam sambutannya, kepala badan penanggulangan bencana Daerah (BPBD) kabupaten Sintang Rusmidar S. Sos menyampaikan bahwa Bupati Sintang telah mengeluarkan surat keputusan (SK) nomor : 400.9.10/464/KEP-BPBD/2026. Tentang Status Tanggap Darurat Asap Akibat kebakaran Hutan dan Lahan di kabupaten Sintang tahun 2026. Dengan demikian masyarakat di imbauan untuk tidak membakar ladang.

Selain itu, kepala BPBD kabupaten Sintang dan kepala desa Bernayau turut mengapresiasi kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla di wilayah sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah sarana dan prasarana penanganan Karhutla berupa knap sack sprayer dan Masker turut didistribusikan ke desa-desa di wilayah operasional perusahaan sebagai upaya kesiapsiagaan di tingkat desa.

Kepala desa Bernayau menyampaikan, dengan diterbitkannya SK Bupati tersebut, pihak desa akan terus mengimbau untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan bersama - sama serta menjaga wilayah dari potensi Karhutla.

Sementara itu Danramil Sepauk dan Tempu ak serta perwakilan dari Kapolsek Sepuk dan Tempunak juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan. Mereka semua menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, Aparat dan masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah terjadinya Karhutla terutama melalui peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan di tingkat desa. (tim red/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini