Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Pemerintah Kabupaten Sekadau melalui Inspektorat Derah Kabupaten Sekadau dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Konflik Kepentingan, Kode Etik dan Kode Perilaku, serta Implementasi Budaya Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Serbaguna, Kantor Bupati Sekadau Jalan Merdeka Timur KM.09 pada Selasa (15/9) 2026..
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Ir. H. Mohammad Isa, M.Si dan dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Sekadau Radius, S.H, Sekretaris Inspektorat Derah Kabupaten Sekadau, Para OPD, serta undangan lainnya.
Sekretaris Daerah, Mohammad Isa, dalam arahanya menekankan pentingnya pengelolaan konflik kepentingan, penerapan kode etik, serta penguatan budaya antikorupsi sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat.
Menurut dia, kepercayaan masyarakat tidak hanya dibangun melalui hasil pembangunan fisik, melainkan juga melalui integritas aparatur dalam menjalankan tugas dan kewenangan.
“Kode etik dan kode perilaku bukan sekadar didrafkan, tetapi menjadi kompas moral yang menuntun kita selaku ASN untuk bekerja dengan integritas, proporsional, dan pelayan terbaik,” ujar Sekda
Dia juga mengingatkan agar para pejabat pelaksana pengelola konflik kepentingan di setiap perangkat daerah menjaga agar kepentingan pribadi tidak mencampuri urusan kedinasan dan pengambilan keputusan. Langkah ini dinilai penting demi menjaga objektivitas, profesionalitas aparatur, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Sekadau.
Mohammad Isa juga berharap melalui kegiatan sosialisasi ini seluruh peserta dapat mengimplementasikan materi yang didapat dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.(tim/*)
