Jakarta,Kapuasrayatoday.com -
Pemerintah kabupaten Sekadau melalui Plt Kadis DKP3 menjadi penanggap dalam sesi panel I kegiatan Indonesia Palm Oil Smallholders dan Cooperative Forum 1 (IPCF) yang berlangsung di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta Pusat Rabu (23/9) 2026.
Kegiatan tersebut mengambil tema ”Pembelajaran Model Kemitraan Perusahaan Dengan Petani Sawit Rakyat Dalam Membangun Rantai Pasok Yang Terlacak,Berkelanjutan, dan Memberikan Nilai Tambah Bagi Petani". Dengan moderator Dr. M.Windrawan Inantha, dengan Nara sumber Helena Delima Lumban Gaul dari PT Sinarmas, Danar Surya Wiranagara dari DSN Group, Maryanti sari SPKS Nasional dan Kibar Rupinus Yunus dari ketua Koperasi Petani swadaya dari desa Boti kecamatan Sekadau Hulu kabupaten Sekadau.
Dalam tangapannya, Plt kepala Dinas DKP3 kabupaten Sekadau Drs. Sandae. M.Si menyampaikan bahwa program pemetaan dan pemberdayaan sawit terampil dan berkelanjutan yang dilakukan oleh Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) selaras dengan program Pemerintah kabupaten Sekadau guna penguatan database pekebun dengan pendataan dan pemetaan dan penerbitan Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kelapa sawit.
Kegiatan ini lanjut Sandae untuk memastikan rantai pasok produksi pekebun di kabupaten Sekadau dapat terdata kertelusurannya.
Kolaborasi antara pemerintah daerah bersama mitra pembangunan dan perusahaan seperti SPKS kata Sandae, sudah dilakukan sejak lama dan sangat membantu capaian kinerja program DKP3 kabupaten Sekadau ungkap Sandae.
Selain itu, pembentukan Koperasi dan peningkatan kapasitas SDM pekebun sudah berjalan sangat baik, dan akan dilanjutkan dengan fasilitas kemitraan oleh pemerintah daerah sesuai dengan
Permentan nomor 13 tahun 2024 tentang pembelian TBS produksi pekebun terang Sandae.
Perjanjian kerja sama kemitraan juga harus di ketahui dan di fasilitasi pemerintah daerah untuk memastikan hak dan kewajiban kedua belah pihak sudah terpenuhi serta menguntungkan semua pihak.
Sandae juga menambahkan, kemitraan tidak hanya sebatas pada pembelian TBS, tetapi juga mencakup pendampingan teknis penyuluhan, penyediaan benih unggul dan hal lain sesuai kesepakatan bersama.
Sandae mengaskan, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga kemitraan pekebun dan perusahaan agar tetap berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku pungkas Sandae.(dar/*)
