|

Pemdes Sungai Ringin Gelar Musrenbangdes RAPBDes 2027

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - 

Pemerintah Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari tahapan penyusunan program dan anggaran desa untuk tahun 2027. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sungai Ringin Jalan Merdeka Barat pada Senin (21/9/2026)

Musrenbangdes ini sebagai forum bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk membahas berbagai usulan pembangunan serta program yang dinilai sesuai dengan kebutuhan masyarakat khusunya masyarakat Desa Sungai Ringin kecamatan Sekadau Hilir.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sekadau Hilir Gustar Indarto, Kepala Desa Sungai Ringin Sulisnan, beserta jajarannya, Koramil Sekadau Hilir, Kapolsek Sekadau Hilir, Ketua BPD, serta undangan lainnya.

Musrenbangdes merupakan kegiatan rutin tahunan yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Camat Sekadau Hilir, Gustar Indarto, menyampaikan dukungannya terhadap proses perencanaan pembangunan yang dilakukan Pemerintah Desa Sungai Ringin. Pemerintah kecamatan sebagai pembina desa mendukung berbagai keputusan yang dihasilkan Pemerintah Desa Sungai Ringin sepanjang disusun berdasarkan kebutuhan dan potensi desa

Kami sebagai pembina desa tentu sangat mendukung apa pun keputusan dari Pemdes Sungai Ringin dalam membuat program desa," ujar Gustar.

Camat mengatakan program yang dirancang pemerintah desa diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan masyarakat, tetapi juga mendorong inovasi di tingkat desa.

Selain program yang disusun oleh pemerintah desa tambahnya, sejumlah program pemerintah daerah maupun nasional juga akan bersinggungan dengan pembangunan di desa, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), serta berbagai program pembangunan lainnya yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat Desa Sungai Ringin.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses Musrenbangdes.

Dikatakan, partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam penyusunan perencanaan pembangunan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam musyawarah ini karena sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Gustar. (tim/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini