|

Wabup Subandrio Sampaikan Jawaban Atas PU Fraksi-fraksi Terhadap.RP- APBD 2026

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com.- 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau mengelar rapat Paripurna ke 27 masa sidang ke 3 dengan agenda mendengarkan  jawaban eksekutif terhadap Pemandangan umum (PU) terhadap Rancangan Perubahan APBD kabupaten Sekadau TA 2026. 

Paripurna berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD komplek Pemda Jalan Merdeka Timur KM.09 pada Senin (14/9) 2026.

Rapat di pimpin langsung oleh ketua DPRD Hermanto dan di dampingi wakil ketua Handi serta di hadiri sebanyak 15 orang dari 29 angota DPRD.

Mengawali sambutannya Wabup Subandrio mengucapkan terimakasih kepada seluruh angota DPRD yang telah menyampaikan pendapat dan pandangan serta kritik, saran dan masukannya untuk perbaikan kedepan 

Terkait pendapatan dan pembiayaan daerah pada Raperda P-APBD TA 2026, Subandrio mengatakan pemerintah daerah sependapat bahwa dalam perubahan APBD TA 2026, pemerintah daerah harus tetap menjaga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal, tepat waktu dan tepat sasaran.

Pemerintah juga telah melaksanakan pengendalian belanja pada setiap SKPD, mengurangi belanja yang bersifat pendukung, dan tidak memiliki output terukur atau tidak berdampak bagi masyarakat.

Pemerintah juga telah mengalokasikan bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa sebesar 10 persen dari Rencana Pendapatan daerah dan Retribusi Daerah pada TA 2026. dan akan disalurkan ke setiap desa secara bertahap paling cepat pada bulan September tahun 2026.

Selain itu, pemerintah juga telah mengalokasikan belanja dalam rangka penanganan dampak kemarau panjang yang berkepanjangan serta kabut asap yang saat ini melanda kabupaten Sekadau.

Adapun pada SKPD dalam bentuk,  terkait penyiagaan fasilitas kesehatan 24 jam, penanggulangan krisis air bersih, mengalihkan proses belajar ke sistem Daring, menetapkan pos siaga Karhutlah, serta melakukan pemantauan berkala kondisi kualitas udara melalui stasiun pemantauan kualitas udara yang ada di kabupaten Sekadau, mengendalikan TPA persampahan, serta mengeluarkan surat himbauan bupati sekadau Nomor : 600.4/1368/DLH-3/2026 tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

“Pemerintah daerah sependapat dengan saran mengenai percepatan pelaksanaan kegiatan terutama kegiatan fisik agar capaian program dan kegiatan dapat terealisasi dengan perencanaan yang dicanangkan oleh setiap SKPD.” katanya 

Terkait upaya peningkatan PAD Kabupaten Sekadau  Wabup mengatakan pemerintah daerah akan menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang lain.

“Pemerintah daerah sampaikan apresiasi atas seluruh saran, masukan dan tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD yang dinilai sangat konstruktif dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah” kata Subandrio 

Usai penyampaian penjelasan eksekutif, dilanjutkan penyerahan secara simbolis jawaban eksekutif terhadap Raperda tentang perubahan APBD TA 2026 oleh Wakil Bupati Sekadau kepada Wakil Ketua DPRD kabupaten Sekadau.

Kegiatan tersebut juga di hadiri 

Sekretaris Daerah kabupaten Sekadau Mohammad Isa, Plh Sekretaris DPRD kabupaten Sekadau,dan sejumlah  Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau.(tim/*)

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini