Sekadau,Kapuasrayatoday.com – Rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sekadau melakukan kunjungan kerja dengan agenda konsultasi dan koordinasi dengan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (6/11) 2026),
Kegiatan tersebut guna memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Sekadau.
Koordinasi tersebut bertujuan memperoleh masukan, referensi, dan strategi dalam mendorong kebijakan pemberdayaan UMKM, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam pembangunan ekonomi masyarakat.
Pengembangan UMKM menjadi salah satu sektor strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan masyarakat, sekaligus memperluas potensi PAD.
Sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah, digitalisasi pemasaran produk UMKM, penguatan regulasi kemudahan berusaha, serta peningkatan akses pasar bagi produk unggulan daerah. Produk lokal Kabupaten Sekadau, seperti olahan dari produk kelapa sawit, karet, kuliner khas daerah, dan kerajinan masyarakat, dinilai memiliki potensi untuk dikembangkan melalui pemanfaatan teknologi digital, peningkatan kualitas produk, dan perluasan jaringan pemasaran.
Selain itu, Komisi III DPRD Kabupaten Sekadau juga mendorong penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemberdayaan UMKM, efektivitas penggunaan anggaran, serta optimalisasi dukungan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemitraan antara UMKM dengan perusahaan besar, khususnya di sektor perkebunan, turut menjadi perhatian penting. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), pembinaan usaha, pelatihan keterampilan, dan keterlibatan UMKM dalam rantai pasok perusahaan. Selain itu keberadaan investasi mampu memberikan manfaat ekonomi secara langsung kepada masyarakat.
Di samping itu, penggunaan Katalog Elektronik Lokal oleh perangkat daerah juga perlu terus didorong agar produk UMKM Kabupaten Sekadau memperoleh peluang lebih besar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Peningkatan PAD diharapkan tidak semata-mata dilakukan melalui penambahan beban pajak dan retribusi, tetapi juga melalui penguatan aktivitas ekonomi, pertumbuhan usaha, peningkatan pelayanan, serta pengelolaan potensi daerah secara optimal dan berkelanjutan.(tim/*)
