|

Mediasi Berjalan Kondusif, Perselisihan Karyawan Jetty dan Kontraktor PT KAN di Toba Berakhir Damai

Foto: Mediasi Berjalan Kondusif, Perselisihan Karyawan Jetty dan Kontraktor PT KAN di Toba Berakhir Damai

Sanggau.kapuasrayatoday.com– Perselisihan antara karyawan Departemen Jetty dan pihak kontraktor PT Kalimantan Alumina Nusantara (KAN) di Dermaga Jetty, Dusun Pasir Mentawak, Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, akhirnya diselesaikan melalui jalur mediasi pada Rabu (4/11/2026) malam.

Mediasi berlangsung selama kurang lebih empat setengah jam, mulai pukul 19.00 hingga 23.30 WIB, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sanggau, unsur TNI, Polri, serta perwakilan manajemen PT KAN.

Pertemuan digelar untuk mencari solusi atas persoalan yang sempat memicu ketegangan antara karyawan dan pihak kontraktor, sekaligus menjaga situasi keamanan di kawasan Dermaga Jetty tetap kondusif.

Perselisihan bermula dari persoalan pekerjaan pengangkutan barang di kawasan Dermaga Jetty. Sebelumnya, karyawan Departemen Jetty telah melaksanakan pengangkutan sejumlah barang dari lokasi dermaga menuju lokasi lain, sesuai dengan perintah pekerjaan yang diterima.

Namun, sekitar satu minggu kemudian, karyawan kembali mendapatkan instruksi agar barang-barang yang sebelumnya telah diangkut tersebut dikembalikan ke lokasi semula di Dermaga Jetty. Perubahan perintah tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan karyawan, karena pekerjaan yang sudah dilakukan harus kembali dikerjakan.

Situasi tersebut kemudian berkembang menjadi perselisihan antara karyawan Departemen Jetty dengan pimpinan kontraktor PT KAN. Sejumlah karyawan sempat menyatakan keberatan dan tidak bersedia melaksanakan perintah untuk mengangkut kembali barang-barang tersebut ke Dermaga Jetty.

Untuk mencegah persoalan meluas, dilakukan pertemuan antara karyawan Departemen Jetty dan perwakilan manajemen. Penyelesaian ditempuh melalui dialog dan pendekatan persuasif dengan menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan.

Dalam pertemuan tersebut hadir Pasi Ops Kodim Sanggau Kapten J. Siregar, Kapolsek Toba Iptu Arnold Rocky Montolalu, perwakilan Disnakertrans Kabupaten Sanggau Kevin Caroll Jeferson dan Markus, serta HRD PT KAN Romel Siregar.

Melalui mediasi yang berlangsung secara terbuka, masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan penjelasan. Pada akhirnya, seluruh pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan kembali bekerja secara normal dengan tetap mengedepankan komunikasi yang baik.

Aparat keamanan mengapresiasi sikap kooperatif dari kedua belah pihak. Mediasi dinilai berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai, tanpa adanya gangguan keamanan.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan aktivitas di Dermaga Jetty, Desa Sansat, Kecamatan Toba, dapat kembali berjalan normal dan hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan dapat terjalin lebih harmonis ke depannya. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini