|



Pemeran Video Mesum Vina Garut Dituntut 5 Tahun Penjara

Petugas membawa terdakwa VA pada sidang tertutup pembacaan tuntutan kasus Asusila Vina Garut di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat (foto: Suara.com)
Garut, Kapuasrayatoday.com - Petugas membawa terdakwa VA pada sidang tertutup pembacaan tuntutan kasus asusila Vina Garut di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (5/3).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut lima tahun penjara kepada terdakwa VA dalam kasus video asusila "Vina Garut", dan denda Rp1 miliar atau subsider tiga bulan kurungan, sedangkan dua terdakwa lain yakni AD dan WE mendapat tuntutan hukuman empat tahun penjara. [ANTARA FOTO/Adeng Bustomi]

Sumber: Suara.com
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini