|



Empat Lembaga Agama Kalbar Ajak Bersatu dan Perbanyak Istighfar

Ilustrasi - Istigfar. (foto: Suarakalbar.co.id)
Pontianak, Kapuasrayatoday.com - Empat lembaga agama di Kalimantan Barat membuat pernyataan bersama mengajak umat Islam agar bersatu dan memperbanyak istighfar di tengah suasana pandemi dan menjelang lebaran ini. Pernyataan ajakan itu disampaikan Ketua DP MUI Kalbar, Drs. H. M. Basri HAR, Ketua PW Nahdlatul Ulama Kalbar H. HIldi Hamid, Ketua PW Muhammadiyah Kalbar Dr. Pabali H. Musa, M.Ag, serta Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Kalbar, Dr. Ismail Ruslan, M.Si., di Pontianak, 23 Mei 2020.

Ketua DP MUI Kalbar H. Basri HAR mengungkapkan pernyataan ini dibuat sebagai bentuk perhatian lembaga agama di Kalbar dalam menyambut idul fitri di tengah suasana pandemi corona.

“Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H dan dalam kondisi pandemi Covid-19, kami Dewan Pimpinan MUI Provinsi Kalimantan Barat, PW Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat, PW Muhammadiyah Kalimantan Barat dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan lima pernyataan,” katanya di Pontianak, Sabtu (23/05/2020).

Menurutnya, lima pernyataan itu adalah sebagai berikut:

Pertama, Dalam suasana keprihatinan  merebaknya wabah pandemi Covid 19, marilah kita sambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 H diisi dengan memperbanyak istighfar, mengumandangkan takbir dan merayakan dengan penuh kesederhanaan dan kerendahan hati.

Kedua, Mari kita hindari perbedaan pendapat yang saling menyalahkan dalam menyikapi situasi saat ini, khususnya tentang pelaksanaan Shalat Idul Fitri di masjid/surau/lapangan  atau di rumah. Marilah kita ikuti Fatwa dan pandangan hukum dari para ulama dan anjuran pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19. Saatnya kita Bersatu untuk melawan pandemi yang belum mereda saat ini.

Ketiga, Kami memahami keinginan umat Islam, baik secara individu maupun kelembagaan dan organisasi keummatan untuk melaksanakan sholat  Jumat dan Idul Fitri serta sholat fardlu lima waktu di masjid secara berjamaah, namun sepatutnya kita mendukung kebijakan Gubernur Kalimantan Barat, MUI Kalbar, Kanwil Kemenag Kalbar tentang ibadah di rumah masing-masing (Sholat Jumat dan Idul Fitri dan Fardlu lima waktu). Hal ini bukanlah larangan terhadap umat Islam untuk beribadah, namun kebijakan ini semata-mata untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid 19.

Keempat, Kami juga mengapresiasi  niat baik Dewan Masjid Indonesia Kalimantan Barat terkait pelaksanaan shalat Idul Fitri di Masjid, karena memang banyak aspirasi masyarakat yang perlu diperhatikan oleh Dewan Masjid Indonesia.

Kelima, Marilah kita Bersatu dan memperbanyak istighfar dan memanjatkan doa kepada Allah SWT, agar wabah pandemic Covid 19 ini segera sirna dari muka bumi ini. Tiada daya dan kekuatan kecuali daya dan kekuatan dari Allah SWT.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini