Karantina Pertanian Entikong melakukan pengawasan menjelang hari raya Idul Fitri 1441 H. (Foto:Suarakalbar.co.id) |
"Petugas karantina tetap melaksanakan pengawasan lalu lintas media pembawa OPTK dan HPHK di pintu perbatasan darat Indonesia dengan Malaysia, mengingat masih cukup banyak WNI yang tiba dari negara tetangga selama pademi covid19," kata Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Yongki Wahyu Setiawan, Sabtu (23/5/2020).
Disampaikan Yongki, sesuai arahan Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir. Ali Jamil MP., P. Hd, Tanggal 19-29 Mei 2020 ditetapkan sebagai operasi patuh karantina. Hal tersebut guna meningkatkan pengawasan, pengendalian keamanan dan mutu pangan serta pakan asal produk pertanian yang dilalulintaskan pada masa Lebaran tahun 2020.
Selain itu, pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya OPTK dan HPHK di selang-selang hari raya Idul Fitri. Bersinergi dengan Instansi-instansi terkait, Karantina Pertanian terus mengawasi barang-barang bawaan yang di bawa oleh WNI yang pulang dari Malaysia ke Indonesia.
Yongki Wahyu Setiawan mengungkapkan pihaknya akan berusaha semaksimal mungkin melaksanakan Operasi Patuh Karantina, meskipun ditengah pandemi wabah corona virus.
"Kita tidak boleh lengah saat-saat momen lebaran seperti ini, pengawasan tetap harus dilakukan terhadap barang-barang bawaan WNI yang pulang. Sesuai arahan pimpinan dengan tetap menerapkan prosedur Covid19," tutur Yongki.
Sumber: Suarakalbar.co.id