Sejumlah PDP dan pasien Covid-19 dirawat di ruang isolasi RSUD Mempawah. Disuasana lebaran, manajemen rumah sakit membolehkan pihak keluarga menitipkan makanan untuk pasien. (foto: Suarakalbar.co.id) |
“Sejak beberapa waktu lalu, kami sudah membuat kebijakan meniadakan jam besuk untuk pasien di RSUD dr Rubini Mempawah. Pertimbangan utamanya adalah penanganan Covid-19,” ujar Direktur RSUD dr Rubini Mempawah, dr David Sianipar di Mempawah, Senin (25/5/2020).
Menurut David, kebijakan meniadakan jam besuk pasien yang dilakukan RSUD dr Rubini Mempawah lantaran pandemi Covid-19 yang sudah semakin masif dan membahayakan. Maka, kebijakan itu diharapkan dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Begitu pula terhadap pasien dalam pengawasan (PDP) maupun yang positif Covid-19, sejak awal memang tidak boleh dibesuk oleh pihak keluarga di ruang Asoka.
Keputusan ini dibuat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran dan memutus mata rantai penularan Covid-19. Maka sejumlah kebijakan ini telah ditetapkan melalui Surat Pengumuman Nomor 445/220/RSUD-D tertanggal 10 April 2020.
“Masyarakat diminta tidak mengunjungi pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD dr Rubini Mempawah. Namun keluarga pasien boleh menitipkan makanan kepada petugas jaga dan nanti akan disampaikan kepada pasien bersangkutan, termasuk untuk ruang isolasi Asoka RSUD dr Rubini Mempawah,” katanya.
Kemudian, jelas David, keluarga yang menunggu pasien dalam proses perawatan di RSUD dr Rubini Mempawah maksimal dua orang, dan keluarga yang menunggu pasien diharapkan memakai masker.
“Kami melarang membawa anak-anak, kecuali dengan tujuan berobat. Bagi pasien dan pengantar pasien di Poliklinik Rawat Jalan yang akan melakukan konsultasi atau pengobatan diharapkan memakai masker dari rumah,” tegasnya.
David meminta masyarakat agar membatasi kunjungan ke RSUD dr Rubini Mempawah, terkecuali dihadapkan pada situasi darurat dan bersifat sangat penting.
“Setiap orang wajib mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer yang telah disediakan pihak rumah sakit. Kami berharap masyarakat dapat mematuhi dan memaklumi kebijakan ini. Sebab kebijakan ini diberlakukan untuk kebaikan bersama dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan Covid-19,” pungkasnya.
Sumber: Suarakalbar.co.id