|

Era New Normal, Pemilihan Ketua RT di Mempawah Gunakan Metode Jemput Bola

Heriyanto (kanan), Ketua RT terpilih, disaksikan Kepala Desa Antibar, Julkarnaidi dan calon ketua RT, Adi Firnadi, mendapat ucapan selamat dari warga. (foto: Suarakalbar.co.id)
Mempawah, Kapuasrayatoday.com -Ini mungkin proses pemilihan yang pertama kali di Kabupaten Mempawah. Di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, pemilihan Ketua RT dilaksanakan dengan sistem jemput bola.

Siang ini, proses pemilihan Ketua RT. 006/RW. 002, berlangsung aman, tertib dan lancar. Yang terpilih sebagai Ketua RT adalah Heriyanto setelah meraih 91 suara unggul atas rivalnya Adi Firnadi 54 suara.

Kepala Desa Antibar, Julkarnaidi, didampingi Ketua Pemilihan Ketua RT. 006/RW. 002, Ibnu Algazaba, mengatakan, sistem jemput bola ini merupakan insiasi panitia pemilihan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

“Meski saat ini kita di tengah pandemi Covid-19, proses pemilihan harus tetap berjalan. Maka panitia memutuskan menggunakan sistem jemput bola,” ujar pria yang akrab disapa Eju ini.

Sehari sebelum pemilihan, sebanyak 145 pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT), diberikan surat suara dengan cara diantarkan ke rumah. Dan siang ini, saat proses pemilihan berlangsung, panitia pemilihan yang membawa kotak suara, mendatangi 145 pemilih di kediaman masing-masing.

“Dikawal aparatur desa dan saksi-saksi, proses pemilihan Ketua RT. 006 ini berlangsung aman, tertib dan lancar. Setiap pemilih menggunakan hak suaranya dengan memasukkan surat suara ke kotak suara yang kita bawa dari rumah ke rumah,” ungkap Eju lagi.

Hasilnya, langsung bisa terima semua pihak. Setelah dilakukan perhitungan, Heriyanto yang akrab disapa Gedol, memenangkan kompetisi setelah unggul atas rivalnya, Adi Firnadi.

Eju selanjutnya berharap, sistem pemilihan jemput bola di tengah pandemi Covid-19 ini dapat ditiru oleh desa/kelurahan di Kabupaten Mempawah. Apalagi pemilihan ini, pihaknya tidak menggunakan dana desa, melainkan secara swadaya masyarakat RT. 006/RW. 002 Desa Antibar.

Sumber: Suarakalbar.co.id

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini