Polsek Pengkadan saat menyerahkan secara simbolis BLT-DD kepada salah satu penerima BLT-DD |
Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain yaitu Camat Pengkadan Tabri, Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian, Babinsa Pengkadan Sertu Sumadi, Bhabinkamtibmas Polsek Pengkadan, Pendamping Lokal Desa (PLD) Lidarsih, Kades Pinang Laka Mahmud beserta staf, Ketua BPD Desa Pinang Laka beserta anggota dan warga masyarakat Desa Pinang Laka penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Kepala Desa Pinang Laka, Mahmud dalam sambutanya menyampaikan bahwa sebanyak 83 KK warga masyarakat Desa Pinang Laka yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BLT-DD yang dianggarkan dari Dana Desa tahun 2020.
"Setiap warga penerima BLT-DD tersebut mendapatkan Rp 600.000,- selama 3 bulan, dimulai dari bulan April, Mei dan Juni tahun ini," terang Mahmud.
Dikatakan oleh Mahmud bahwa Penyaluran BLT-DD tersebut dipusatkan di gedung serbaguna Kantor Desa setempat dan disalurkan kepada warga masyarakat penerima BLT-DD.
"Dalam penyaluran BLT-DD tersebut tetap memberlakukan protokoler kesehatan karena saat ini Covid-19 atau virus corona masih mewabah di seluruh dunia termasuk Indonesia," tutur Kades Pinang Laka Mahmud.
Kapolsek Pengkadan Ipda Jaspian dalam sambutanya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa Pinang Laka beserta staf yang telah melibatkan Polri khususnya Polsek Pengkadan dalam setiap kegiatan semoga hal seperti ini tetap berlanjut terus dikemudian hari.
Selanjutnya, Ipda Jaspian menyampaikan bahwa kehadiran Polri disini adalah selain memenuhi undangan juga monitoring, mengawal dan pengamanan dalam kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Pinang Laka agar bantuan tersebut benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak untuk menerimanya serta jumlah yang dibagikan sesuai dengan yang ditentukan oleh Pemerintah.
Ipda Jaspian meminta kepada warga masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini untuk benar-benar memanfaatkannya bantuan yang telah diterima tersebut. Semoga bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga.
“Mari kita ciptakan lingkungan tempat tinggal kita dengan suasana yang aman, tertib dan kondusif,” ucap Ipda Jaspian.
Terakhir, Ipda Jaspian mengajak kepada seluruh warga masyarakat Desa Pinang khususnya dan umumnya masyarakat Kecamatan Pengkadan untuk mengikuti himbauan yang telah dikeluarkan baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang terkait dengan pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19.
"Semua himbauan yang telah dikeluarkan tersebut adalah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 di wilayah Indonesia. Semua himbauan tersebut hanyalah bersifat sementara sampai benar-benar wabah virus corona atau covid-19 tidak ada lagi di wilayah Indonesia," tutur Ipda Jaspian (Js)
Editor : Sudarno