-->
    |

Diduga Ada Intervensi, Ditengah Proses Lelang Proyek Staf Pokja Diganti







Sekadau, Kapuasrayatiday.com - 
Sesuai aturan bahwa proses lelang terhadap proyek di LPSE harusnya mengikuti aturan sesuai Kepres. Maka dari itu, lembaga ini tidak boleh di intervensi oleh siapapun, karna mereka harus bekerja sesuai koridor yang ada.

Namun, apa yang terjadi di kabupaten Sekadau, diduga pokja lelang sepertinya ada yang kurang beres, pasalnya perusahaan yang sudah di tetapkan sebagai pemenang lelang harus di gugurkan demi meloloskan para kroni-kroninya.

Seperti yang terjadi pada kasus proyek Puskesmas Nanga Taman, sejak awal  perusahaan yakni CV. Berkah sudah di tetapkan sebagai pemenang pertama. Lalu karna memang ada sangahan, pokja langsung melakukan evaluasi, sehinga pemenang ke IV atas nama CV. Marjen Nawa Abdi  di tetapkan sebagai pemenang dan CV.Berkah dianggap tidak memenuhi syarat.

"Ini aneh sekali, padahal sewaktu menetapkan perusahaan sebagai pemenang pasti sudah melalui prosedur yang ada.
Kenapa mesti di gugurkan,"kata Jefray Raja Tugam anggota DPRD kabupaten Sekadau kepada media ini, Sabtu, (11/7)  siang di Sekadau.

Menurut dia, Pokja mesti bertindak sesuai aturan yang ada, karna untuk menjaga agar semua proses lelang proyek terjaga akuntabilitasnya, untuk itulah, sebabnya proses lelang di lakukan secara online.

Tapi, kalau proses lelang secara online saja, segala sesuatu masih bisa di utak atik, artinya proses lelang sudah tidak sesuai lagi dengan aturan kata Jefray.

"Ini yang kita pertanyakan, untuk itu, ia meminta agar aparat penegak hukum dan  masyarakat kabupaten Sekadau ikut serta mengawasi proses lelang, agar tidak terjadi penyimpangan dalam menentukan pemenang," ujar Jefray.

Belum lagi, kalau kita lihat kejadian yang aneh lainnya ketika proses lelang sedang berjalan pada salah satu proyek dengan nilai lumayan besar, tiba-tiba salah seorang anggota Pokja di pindahkan.

"Hal ini tentu jadi pertanyaan kita semua, kenapa waktu proses lelang berlangsung, eh tiba-tiba salah seorang di pindah tugaskan, apakah yang bersangkutan tidak menjalan perintah dengan baik," tanya Jefray dengan sedikit heran.

Dari gambaran yang terjadi  di atas, sudah sangat jelas, bahwa pokja di LPSE kabupaten Sekadau terindikasi ada upaya intervensi, tutupnya.

Penulis.        Sudarno
Editor.          Tim Redaksi
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini