-->
    |



KPU Sekadau Gelar Sosialisasikan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19

 


Sekadau,Kapuasrayatoday.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau, pada Jum'at (18/9) mengelar sosialisasi pelaksanaan Pilkada dalam kondisi bencana nonalam  di aula hotel Multi Sekadau. 



Ketua KPU kabupaten Sekadau Drianus mengatakan mamatuhi protokol kesehatan adalah syarat dan tata cara dalam pilkada 2020.


"Pilkada kali ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19, maka harus ada kesepakatan bersama dalam memanuhi protokol kesehatan. Dan Itu menjadi syarat utama dalam pilkada" tegas Drianus Saban.


Saban mengatakan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk menjalankan peraturan PKPU Nomor 6 dan PKPU Nomor 10 Tahun 2020, tentang pelaksanaan Pilkada dalam kondisi bencana nonalam (Covid-19), menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada serentak 2020, mulai dari tahapan persiapan hingga tahapan penyelenggaran Pilkada terang Saban.


"Saat ini kita di Kalbar dari grafik  perkembangan Covid-19 di gugus tugas semakin meningkat.  Sekadau memang masih zona hijau.  Tapi kita tetap membuat komitmen memanuhi protokol kesehatan," ungkap Saban.


Tahapan pilkada serentak 2020, pada tanggal 23 September akan dilakukan penetapan pasangan bakal calon menjadi pasangan calon.Pada tanggal 24 September cabut undi nomor urut dan pada tanggal 26 September dimulainya masa kampanye. 


"Maka hal ini yang perlu diperhatikan untuk memenuhi protokol kesehatan selama masa kampanye hingga hari pencoblosan 9 Desember," pungkas Saban. 


Hadir dalam sosialisasi para Komisioner KPU,Bawaslu, Forkopimda, Pimpinan Partai Politik, tim dari Bapaslon, Tim dari Gugus Tugas Covid-19 dan para tamu undangan lainnya.(Tim)


Editor.        Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini