|



Wujudkan Pilkada Damai, Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu Laksanakan Deklarasi Kesepakatan Damai


Kapuas Hulu
, Kapuasrayatoday.com - Untuk mewujudkan Pilkada serentak tahun 2020 yang damai, Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu melaksanakan Deklarasi Kesepakatan Damai dalam Pelaksanaan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2020 di Mapolsek Jongkong, Senin (12/10) 2020.

Kegiatan Deklarasi Kesepakatan Damai Tersebut Di Hadiri oleh Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setiady, Camat Jongkong Abdul Hamid, Ketua PPK Jongkong Badrun Iskandar, Ketua Panwaslucam Jongkong Mustapa Ependi, KUA Sukses Jongkong Abang Muhammad Saleh, Danramil Jongkong diwakili Kopka Imsyak, Ketua Tim Wakil Bupati Kapuas Hulu Nomor urut 1, 2 dan 3.

Pada Kegiatan Tersebut Dilakukan Pembacaan Deklarasi Kesepakatan Damai yang dibacakan oleh Ketua Panwaslucam Jongkong Mustafa Efendi Dan Penanda tanganan Deklarasi Kesepakatan Damai oleh Timses Pemenangan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Kapuas Hulu Di Kecamatan Jongkong dan Juga Ditanda tangani Oleh Kapolsek Jongkong, Camat Jongkong dan Danramil Jongkong.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, SIK, MAP, melalui Kapolsek Jongkong IPDA Dendy Arif Setiady mengungkapkan mari Kita bersama-sama di Kecamatan Jongkong menciptakan Pilkada yang dan kondusif

Pada kesempatan tersebut IPDA Dendy Arif Setiady juga mensosialisasikan Maklumat Kapolri tahun 2020 tentang Pilkada yaitu untuk selalu Menerapkan atau mengikuti protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.

Selain itu, IPDA Dendy Arif Setiady menghimbau Timses Pemenangan juga semua tamu yang hadir dalam Kegiatan tersebut untuk Selalu Menerapkan Protokol Kesehatan.

"Harapannya di Kecamatan Jongkong ini jangan saling menyerang karena berbeda pilihan, kita harus menggunakan cara-cara yang baik dan cara-cara yang bijak untuk menuju suatu kemenangan," ujar IPDA Dendy Arif Setiady.

Penulis : F. Adang/ Humas Polres KH

Editor.   : Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini