-->
    |

AS Berlakukan Sanksi pada Menantu Presiden Lebanon

Gebran Bassil, pemimpin kelompok politik Kristen terbesar Lebanon dan menantu Presiden Michel Aoun. (foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com
- Amerika Serikat, Jumat (6/11) menjatuhkan sanksi kepada Gebran Bassil, pemimpin kelompok politik Kristen terbesar Lebanon dan menantu Presiden Michel Aoun, dengan tuduhan korupsi termasuk hubungannya dengan Hizbullah.

Bassil mengepalai Free Patriotic Movement (FPM), yang didirikan oleh Aoun dan pernah menjabat sebagai menteri telekomunikasi, energi dan air, dan urusan luar negeri.

Bassil menjadi target dalam protes yang pecah tahun lalu terhadap kelas politik yang dituduh menjarah negara. Dalam sebuah postingan di Twitter dia menyatakan sanksi AS itu tidak membuat dirinya takut dan tidak tergoda dengan janji-janji.

Sanksi tersebut dapat mempersulit upaya Perdana Menteri yang menunjuk Saad al-Hariri untuk mengarahkan politik sektarian Lebanon dan membentuk cabinet pemerintahan untuk mengatasi krisis keuangan, krisis terburuk negara itu sejak perang saudara tahun 1975-1990.

Sebuah sumber yang mengetahui proses itu menjelaskan langkah tersebut kemungkinan dapat memperkuat sikap FPM dalam negosiasi terkait pemerintahan baru untuk memberlakukan reformasi yang disyaratkan beberapa donor asing dalam upaya mengatasi korupsi yang merajalela, pemborosan dan ketidakmampuan mengurusi akses terhadap dana bantuan.

Dalam beberapa bulan terakhir, Amerika Serikat juga telah menjatuhkan sanksi pada beberapa pejabat yang berkaitan dengan Hizbullah, gerakan bersenjata Syiah dukungan Iran yang menjadi kekuatan politik paling kuat di Lebanon, dan yang dinilai Washington sebagai kelompok teroris.

Hizbullah mengutuk tindakan AS yang bermuatan politik dan "campur tangan secara terang-terangan dan mencolok."

Seorang pejabat tingggi AS mengemukakan dukungan Bassil pada Hizbullah menjadi motivasi yang menarget pengenaan sanksi pada dirinya.

Bassil dijatuhi sanksi berdasarkan Undang-Undang Akuntabilitas HAM Magnitsky Global, atas pelanggaran hak asasi manusia dan korupsi di seluruh dunia. Itu menyerukan pembekuan asset dan melarang warga Amerika berbisnis dengannya.

Departemen Luar Negeri juga memberlakukan larangan perjalanan Bassil ke Amerika Serikat. (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini