Sekadau,Kapuasrayatoday.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sekadau sampaikan pendapat akhir (PA) fraksi -fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang di sampaikan pihak eksekutif dalam sidang Paripurna DPRD Sekadau yang berlangsung pada Selasa (17/11) 2020.
Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sekadau Radius Efendi didamping wakil ketua Handi dan Zainal dan dihadiri 23 anggota DPRD.
Adapun ketiga Raperda tersebut yaitu Raperda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, Raperda tentang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan dan Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah, pembentukan susunan perangkat daerah.
Dalam pemandangan akhir (PA) fraksi-fraksi, delapan fraksi DPRD Sekadau menyatakan dapat menerima tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Peraturan daerah (Perda).
Setelah fraksi DPRD menyatakan menerima, para pimpinan DPRD dan Pjs bupati Sekadau melakukan penandatanganan bersama.
Pjs bupati Sekadau Sri Jumiadatin dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sekadau yang telah berkonstribusi penuh dalam pembahasan Raperda tersebut dan telah mencapai kemufakatan sehingga Raperda tersebut dapat disahkan menjadi Perda kabupaten Sekadau tutupnya.
Penulis. Sudarno