|



dr.Iswandi. MARS : Jangan ada Stigma Negatif Terhadap Pasien Covid-19 Terapkan 3M


 Sekadau - Kapuasrayatoday.com -

Meningkatnya kasus terkomfirmasi covid-19 akhir -akhir ini di Indonesia, pada umumnya, Kalbar dan termasuk di kabupaten Sekadau mendapat tangapan dari berbagai pihak. 

Berikut penjelasan ketua Ikatan dokter Indonesia (IDI) kabupaten Sekadau dr.Iswandi MARS.

Berdasarkan Protokol tatalaksana Covid - 19 di Indonesia yang di keluarkan oleh perhimpunan dokter paru Indonesia (DPI) jika pasien yang dinyatakan terkomfirmasi covid-19 dengan kategori orang tanpa gejala, dan setelah selama 10 hari + 3 hari hasil swabnya masih positif covid-19,  pasien tersebut sudah tidak bisa lagi menularkan virus corona ke orang lain kata Iswandi Jumat(13/11) 2020 di Sekadau.

Tatalaksana Pasien Terkompirmasi Covid-19 Tanpa Gejala menurut DPI

- Isolasi mandiri dirumah atau fasilitas publik yang disediakan pemerintah selama 10 hari sejak pengambilan specimen.

- Diberikan Edukasi apa yang harus dilakukan.

- Vitamin C disis 3 X 500 mg (untuk 14 hari).

-  Obat-obatan suportif baik tradisional ( fitoparmaka) maupun modern dapat dipertimbangkan untuk diberikan namun dengan tetap memperhatikan kondisi klinis pasien.

- Pemantauan klinis dirumah atau fasilitas publik, kontrol di FKTP setelah 10 hari.

 

Lebih lanjut Iswandi mengatakan jangan ada stigma negatif terhadap orang yang dinyatakan positif covid-19 pinta Iswandi, sebab corona virus desaese (Covid-19) bisa menjangkiti siapa saja tanpa pandang bulu.


Meski demikian, kita tidak boleh mengangap remerh covid-19 apalagi orang yang memiliki riwayat berbagai penyakit, hal itu bisa menjadi penyebab utamanya tambah Iswandi.


Untuk itu dia mengimbau dan mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dengan tetap memakai masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak serta hindari kerumunan ajak Iswandi.


Penulis.   Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini