|



TikTok Minta Campur Tangan Pengadilan Terkait Perintah Eksekutif Trump

Pemilik TikTok China, ByteDance, punya waktu hingga Kamis (12/11) untuk menjual operasinya di AS di bawah perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada Agustus. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com
- Masa depan Tiktok, aplikasi berbagi video yang populer, tidak pasti sejak Presiden Donald Trump mencoba menutupnya awal musim gugur ini. TikTok meminta pengadilan federal untuk campur tangan.

Pemilik TikTok China, ByteDance, punya waktu hingga Kamis untuk menjual operasinya di AS di bawah perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada Agustus.

Trump pada bulan September memberikan izin sementara untuk proposal ByteDance yang akan menempatkan TikTok di bawah pengawasan perusahaan Amerika Oracle dan Walmart.

Tetapi TikTok minggu ini mengatakan pihaknya "tidak mendapat kejelasan'' dari pemerintah AS mengenai apakah proposalnya telah diterima.

Kesepakatan itu di bawah peninjauan keamanan nasional oleh Komite antarlembaga untuk Penanaman Modal Asing di Amerika, atau CFIUS, yang dipimpin oleh Departemen Keuangan. Departemen Keuangan tidak membalas permintaan komentar yang disampaikan melalui email minggu ini.

"Dengan tenggat 12 November dari CFIUS sudah dekat dan tanpa perpanjangan, kami tidak punya pilihan selain mengajukan petisi ke pengadilan untuk membela hak-hak kami dan hak-hak lebih dari 1.500 karyawan kami di AS,'' kata TikTok dalam pernyataan tertulis, Selasa.

Trump sebelumnya mengutip kekhawatiran bahwa pemerintah China bisa memata-matai pengguna TikTok jika aplikasi tersebut tetap berada di bawah kepemilikan China. TikTok membantah mengancam keamanan tetapi mengatakan masih berusaha bekerja sama dengan pemerintah Amerika untuk mengatasi kekhawatirannya.

Tantangan hukumnya adalah “perlindungan untuk memastikan diskusi ini bisa berlangsung,” kata perusahaan itu.

Pemerintahan Trump sebelumnya berusaha untuk melarang aplikasi tersebut dari toko aplikasi smartphone dan mencabutnya dari layanan teknis penting, tetapi hakim federal sejauh ini memblokir langkah tersebut.

TikTok sekarang mengajukan banding ke Pengadilan Banding A.S. untuk Sirkuit Distrik Columbia guna meninjau perintah divestasi Trump dan tinjauan keamanan nasional yang dilakukan pemerintah.  (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini