-->
    |

AS Tak Perpanjang Batas Waktu Divestasi TikTok

Bendera AS terlihat di dekat logo TikTok dalam gambar ilustrasi yang diambil 16 Juli 2020. (Foto: VOA)

Kapuasrayatoday.com
- Pemerintahan Trump pada hari Jumat (4/12) memilih untuk tidak memberikan ByteDance perpanjangan waktu atas perintah yang mewajibkan perusahaan China itu untuk mendivestasikan aset TikToknya di AS. Meski demikian, dua orang sumber Reuters, mengatakan pembicaraan mengenai nasib aplikasi berbagi video singkat tersebut akan tetap berlanjut.

Seorang perwakilan Departemen Keuangan mengatakan pada Jumat (4/12) malam, Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (Committee on Foreign Investment in the United States/CFIUS) "terlibat dengan ByteDance untuk menyelesaikan divestasi dan langkah-langkah lain yang diperlukan untuk menyelesaikan risiko keamanan nasional."

Minggu lalu, CFIUS memberi ByteDance, induk TikTok, perpanjangan waktu satu minggu hingga Jumat (4/12) terkait perintah untuk melepaskan aset TikTok di AS.

Perintah Presiden Donald Trump pada bulan Agustus memberikan otorisasi kepada Departemen Kehakiman untuk menegakkan perintah divestasi setelah tenggat waktu berakhir, tetapi tidak jelas kapan atau bagaimana pemerintah dapat memaksakan divestasi dilaksanakan.

Menurut seorang sumber, Trump secara pribadi telah membuat keputusan untuk tidak menyetujui perpanjangan tambahan yang mencuat pada pertemuan para pejabat senior AS. Atas perintah Presiden Trump, pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan perpanjangan waktu selama 15 hari dan tujuh hari dari tenggat waktu semula selama 90 hari, yaitu 12 November.

Departemen Kehakiman tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters, sedangkan Gedung Putih tidak berkomentar. TikTok pun menolak berkomentar.

Pemerintahan administrasi Trump berpendapat aplikasi TikTok menimbulkan masalah keamanan nasional karena data pribadi pengguna AS dapat diakses oleh pemerintah China. TikTok, yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna AS, membantah tuduhan tersebut.

Di bawah tekanan pemerintah AS, ByteDance telah melakukan pembicaraan selama berbulan-bulan untuk menyelesaikan kesepakatan dengan Walmart Inc dan Oracle Corp untuk mengalihkan aset TikTok AS menjadi entitas baru yang bertujuan untuk memenuhi perintah divestasi.

Reuters melaporkan pada pekan lalu bahwa ByteDance membuat proposal baru yang ditujukan untuk mengatasi kekhawatiran pemerintah AS. (VOA)


Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini