|



Jelang Akhir Tahun 2020, Kapolres Sekadau Lakukan Press Conferensi


Sekadau
,Kapuasrayatoday.com -

Kapolres Sekadau, AKBP K.Trei Panungko didampingi Kabag Ops AKP Muhammad Jainudin beserta jajarannya mengelar Press Conferenci akhir tahun 2020 yang berlangsung di Aula Mapolres Sekadau Rabu, (30/12) 2020 pagi.

Press Conferenci di hadiri sejumlah wartawan dan Perwira di jajaran Polres Sekadau.

Dalam sambutannya Kapolres Sekadau mengemukakan bahwa dimasa pandemi covid-19 Protolol kesehatan menjadi prioritas utama. 

Sebelum memaparkan kejadian selama tahun 2020, Kapolres menyampaikan bahwa di tahun 2020, kabupaten Sekadau mengelar Pemilukada dan prosesnya sudah berlasung dengan aman. Namun sambung dia,seperti kita ketahui bersama paslon 02 saat ini mengajukan gugatan ke Mahkamah Komstitusi (MK) dan untuk selanjutnya, kita tetap menungu proses di MK dan apapun hasilnya harus kita hormati tutur Kapolres.

Untuk tahun 2020, jika dibandingkan dengan tahun 2019, secara umum data 4 jenis kejahatan masing - masing kejahatan Konvensional dari 70 kasus dibtahun 2019 menjadi 55 kasus di tahun 2020. Sesangkannkejahatan Transnasional dari 15 kasus pada tahun 2019 turun menjadi 9 kasus pada tahun 2020.sementara untuk kejatatan kekayaan negara tetap pada 1 kasus. Dan kejahatan Kontijensi dari 1kasus menjadi nihil.oleh karenanya secara umum mengalami penurunan sebesar 25 persen dan itu menunjukan bahwa kesadaran masyarakat Sekadau semakin baik kata Kapolres.

Sedangkan pada penindakan lalu lintas secara umum juga mengalami penurunan dimana angka tilang dari 4.605 pada tahun 2019 menjadi hanya 907 pada tahun 2020. Turunnya kasus tilang sambung dia lebih disebabkan adanya imbauan dari Kakorlantas Mabes Polri yang mengharuskan jajarannya hanya memberikan teguran secara humanis dan penerapan Prokes dibandingkan dengan penindakan tilang . Namum demikian bukan berati penegakan hukum kita abaikan. Karena kita lebih nenekankan edukasi.

Menjelang pergantian tahun, Kapolres menyerukan agar dalam merayakan tahun baru sebaiknya dirayakan dirumah saja, jika menyalakan kembang api hendaknya tidak berlebihan, sedangkan bentuk perayaan dengan berkumpul dan karnaval tidak diperbolehkan dan jika ada, akan kita bubarkan tegasnya.

Hal itu kita imbau agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polres Sejadau pungkas Kapolres.

Penulis.     Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini