|



KPU Sekadau Mengelar Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2020

 


Sekadau,Kapuasrauatoday.com - 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sekadau pada Selasa (15/12) 2020 melaksanakan Pleno terbuka rekapitulasi hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sekadau tahun 2020 di gedung Ketaketik jalan merdeka Selatan Sekadau.

Pleno terbuka digelar dengan membacakan hasil Pleno di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 7 kecamatan se-kabupaten Sekadau.

Selain itu, dalam pleno rekapitulasi hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Sekadau mendapat pengawalan ketat dari tim gabungan TNI-Polri dan SatPol PP kabupaten Sekadau.

Setelah melakukan rekapitulasi  perolehan suara di 7 PPK se- kabupaten Sekadau, KPU kabupaten Sekadau  menetapkan hasil perolehan suara masing - masing paslon sebagai berikut ;

1. Pasangan Aeon SH dan Subandrio SH.MH memperoleh  58.023 suara.

2. Pasangan Rupinus SH.M.Si.dan Aloysius SH.M.Si. memperoleh 56.497 suara.



Berdasarkan hasil rekapitulasi tersebut, Komisi Pemilihan Umum kabupaten Sekadau mengeluarkan Surat Keputusan KPU dengan Nomor : 372 /PL.02.6-kpt/6109/KPU-kab/XII/2020. Tentang Penetapan Rekapitasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 tertangal 15 Desember 2020 malam.

Ketua KPU Kabupaten Sekadau Drianus Saban dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang  terlibat dalam semua tahapan Pilkada kabupaten Sekadau tahun 2020. " Teeimakasih kepada semua pihak yang terlibat dalam semua tahapan pilkada kabupaten Sekadau 2020" ucap Drianus Saban.

Pleno Rekapitulasi hasil perhitungam


suara pemilihan bupati dan wakil bupati Sekadau tahun 2020.di hadiri saksi Paslon  nomor urut 1 Jafray Raja Tugam dan Teguh Arif Hardianto, untum saksi paslon nomor urut 2  masing- masing Abuntono S.P dan Paulus Sutami A.md.

Penulis.     Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini