-->
    |

DPRD Sekadau,Adakan Paripurna Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati Sekadau


Sekadau
, Kapuasrayatoday.com - 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Sekadau pada Senin (18/1) 2021 menggelar Paripurna Istimewa pengumuman masa jabatan Bupati dan wakil Bupati Sekadau periode 2016-2021 yang akan berakhir pada 17 Februari 2021.

Sidang dipimpin oleh ketua DPRD Sekadau Radius Efendy didampingi wakil ketua Zainal dan di hadiri Pj Sekda Frans Zeno.

Selain itu, Paripurna juga dihadiri sejumlah Pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Sekadau.



Dalam krisisnya, Pj Sekda Sekadau mengatakan bahwa masa jabatan Rupinus SH.M.Si - Aloysius SH.M.Si akan berakhir pada 17 Februari 2021.kami juga mengucaokan terimakasih kepada Direktur RSUD Sekadau dan Direktur PDAM Sirin Meragun atas kerjasaman yang terjalin dengan baik selama Ini kata Pj.Sekda saat membacakan sambutan tertulis bupati Sekadau Rupinus.

Jika dalam melaksanakan tugas terdapat kekeliruan baik tutur kata maupun tingkah laku, kami mohon dimaafkan tutupnya.

Penulis.    Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini