|



Polres Sekadau, Berhasil Ungkap Pemalsu Akun Aron Sekadau


Sekadau, Kapuasrayatoday.com -

Polres Sekadau mengelar Press Release yang berlangsung di aula Priatama Polres Sekadau pada Jum'at (28/5) 2021.

Beberapa kasus yang berhasil di ungkap adalah percobaan pembunuhan terhadap ibu dan anak dengan pelaku tunggal WIR (23) atas perbuatannya pelaku di ancam dengan pasal 340 jo pasal 53 KUHP atau pasal 338 jo pasal 53 KUHP atau pasal 355 ayat (1) KUHP sub pasal 80 ayat 2 UU RI nomor 3 tahun 2002 tentang perlindungan anak kata Kapolres.

Terkait penertiban PETI, di Riam Tengkurak dusun Nangga Biaban kecamatan Sekadau Hulu, Kapolres mengatakan telah pelaku AK (31) beserta barang bukti 1 unit mesin Dompeng, dan perlengkapannya.Pelaku AK merupakan pemilik lahan sekaligus pemodal.

Pelaku dijerat dengan pasal 158 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara. 

Kematian tahanan.pada Kamis 27 Mei 2021 pukul 08.15 seorang tahanan di mapolres Sekadau dinyatakan meningal dunia di RSUD Sekadau. Sebelum meninggal kata Kapolres, YS di diagnosa mengidap penyakit syok sepsis dengan Kadar gula tinggi dan infeksi paru-paru. 

YS pertama kali di rawat pada 28 April 2021 di RSUD Sekadau dan kemudian dirujuk ke RS Anton Sujarwo pada 3 Mei 2021. Setelah 19 hari di rawat, YS kembali ke rutan Polres Sekadau pada 22 Mei 2021. Karena sakit, YS kembali dilarikan ke RSUD Sekadau pada 23 Mei jam 21.30 malam dan dinyatakan meninggal dunia pada kamis 27 Mei 2021 pukul 08.15 wib.kata Kapolres saat Siaran Pers Jumat (28/5).

Terkait pengungkapan kasus akun palsu yang mengatasnamakan Aron Sekadau sudah berhasil diungkap.

Pelaku merupakan tahanan di Rutan Sintang dalam kasus lain.

Pengungkapan bermula dari pemilik akun menawarkan pekerjaan proyek dengan meminta uang sebesar sepuluh juta rupiah.

Setelah disepakati jumlah uangnya, petugas yang menyamar mendatangi lokasi pertemuan yang  telah di sepakati yaitu di Simpang 4 Kayu Lapis. 

Sampai di lokasi, petugas menemui DA (34) yang mengaku disuruh suaminya untuk membantu temannya mengambil uang titipan tersebut.

Sumber.   Press Release

Editor.      Sudarno

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini