|



Pemerintah Beri Perpanjangan, Stimulus Ketenagalistrikan Ringankan Beban Masyarakat

 


Sekadau, Kapuasrayatoday.com.

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program stimulus ketenagalistrikan berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan biaya beban atau tempat tinggal, serta penerapan ketentuan ketentuan minimal sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari, Kamis (29/7/2021) mengatakan, penambahan stimulus listrik ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tingkat 4. 

“Bantuan ini merupakan salah satu upaya pemulihan ekonomi nasional saat hadir di negara dalam meringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19,” katanya. 

Perpanjangan program stimulus ketenagalistrikan ini sebagai tindak lanjut pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani pada Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Lantai 4, Sabtu (17/7) di Jakarta.

Program stimulus ketenagalistrikan ini akan diperpanjang hingga akhir tahun 2021.Rencana pemberian stimulus program ketenagalistrikan triwulan III dan IV 2021 sekitar Rp 4,97 triliun, yaitu triwulan III sekitar Rp 2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan dan triwulan IV sekitar Rp 2 ,54 triliun untuk 27,12 juta pelanggan. Realisasi anggaran semester I tahun 2021 mencapai Rp 6,75 triliun. 

Dengan demikian, total anggaran yang dibutuhkan untuk memberikan program stimulus ketenagalistrikan hingga triwulan IV tahun 2021 sekitar Rp11,72 triliun (tarif diskon sekitar Rp 9,46 triliun dan biaya minimum, biaya beban dan abodemen sekitar Rp 2,26 triliun).

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengungkapkan PLN siap menjalankan keputusan Pemerintah untuk penambahan stimulus listrik sampai dengan Desember 2021.

“PLN siap mendukung program pemerintah mengalirkan stimulus listrik kepada pelanggan yang sudah terdaftar. Kami sudah menyiapkan sarana penyampaiannya serta pengaduannya. PLN juga menyiapkan aplikasi digital untuk memudahkan masyarakat. Untuk mengecek informasi terkait program stimulus ketenagalistrikan yang diperoleh, pelanggan dapat mengakses PLN Mobile. Mohon bantuan masyarakat untuk mendownload PLN Mobile,” kata Bob. 

Bob juga menyebut kesiapan PLN dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan selama PPKM darurat. 

Bersama Kementerian ESDM, PLN bentuk posko Siaga Darurat Covid pada 7-30 Juli 2021 untuk melengkapi pasokan listrik selamat PPKM darurat.

“PLN juga siap menjaga pasokan listrik sehingga masyarakat dalam bekerja dari rumah atau belajar dari rumah dapat menikmati tanpa harus keluar rumah,” ujarnya

Sementara itu pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menganggap kebijakan Pemerintah untuk memberikan stimulus merupakan langkah yang baik, terlebih dalam menghadapi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. 

“Dalam situasi sekarang, Pemerintah harus turun tangan. (Pemberian stimulus listrik) ini hal yang baik untuk pelanggan rumah tangga 450 VA hingga 900 VA (bersubsidi), bisnis, juga industri termasuk UMKM. Kalau tidak, bisa ambruk,” ujarnya.

Namun Agus mengingatkan pentingnya PLN membuat data pelanggan yang menunjukkan perubahan ekonomi pelangggan setelah mendapatkan stimulus listrik.

“Yang penting PLN bisa membuat data dari kelompok masyarakat yang dibantu, mereka meningkat tidak ekonominya, atau paling tidak bisa bertahan. Jadi data itu bisa menunjukkan mana yang bertahan, mana yang berkembang. Paling tidak PLN punya data yang bisa dipakai regulator yang menunjukkan kalau stimulus ini memang membantu masyarakat,” kata Agus.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menginstruksikan kepada PT PLN 

(Persero) untuk melaksanakan penambahan pelaksanaan program stimulus 

Ketenagalistrikan pada triwulan IV tahun 2021, dengan mekanisme sebagai berikut:

1. Perpanjangan pelaksanaan diskon tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) bagi Pelanggan Rumah

Tangga, Bisnis dan Industri dilakukan dengan ketentuan:

Sebuah. Pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA (R1/TR 450 VA), bisnis kecil daya 450 VA 

(B1/TR 450 VA) dan industri kecil daya 450 VA (I1/TR 450 VA) :

1) Reguler (Pascabayar) 

: rekening listrik diberikan diskon sebesar 50% atau gratis (biaya pemakaian dan biaya beban)

2) Prabayar diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen.

B. Pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi (R1/TR 900 VA):

1) Reguler (Pascabayar) 

: rekening listrik diberikan diskon sebesar 25% (biaya pemakaian dan biaya beban);

2) Prabayar

: diberikan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 25%;

2. Pembebasan ketentuan ketentuan rekening minimal sebesar 50% bagi pelanggan PT PLN 

(Persero) yang pemakaian energi listrik di bawah ketentuan minimum (40 jam nyala), 

diberlakukan bagi:

Sebuah. Pelanggan Golongan Sosial daya 1.300 VA ke atas (S-2/TR 1.300 VA sd S-3/TM > 200 kVA); 

B. Pelanggan Golongan Bisnis daya 1.300 VA ke atas (B-1/TR 1.300 VA sd B-3/TM > 200 kVA); dan 

C. Pelanggan Golongan Industri daya 1.300 VA ke atas (I-1/TR 1.300 VA sd I-4/TT 30.000 dan pelanggan membayar sesuai pengunaan energi listriknya.

Pembebasan ketentuan ketentuan rekening minimum sebesar 50% bagi pelanggan Golongan 

Layanan Khusus disesuaikan dengan Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL);

4. Pembebasan beban atau abonemen sebesar 50%, diberlakukan bagi:

Sebuah. Pelanggan Golongan Sosial daya 220 VA, 450 VA dan 900 VA (S-1/TR 220 VA sd S-2/TR 900VA); 

B. Pelanggan Golongan Bisnis daya 900 VA (B-1/TR 900 VA); dan 

C. Pelanggan Golongan Industri daya 900 VA (I-1/TR 900 VA.

Sumber. Rilis

Edi

Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini