|

Komisi DPR AS Setujui Proposal Anggaran Partai Demokrat Senilai $3,5 Triliun

Benderanya berkibar di luar US Capitol menjelang Presiden Donald Trump menyampaikan pidato kenegaraan ke sesi gabungan Kongres di Capitol Hill di Washington, Selasa, 4 Februari 2020. (Foto:VOA)

Kapuasrayatoday.com - Partai Demokrat telah meloloskan rancangan undang-undang senilai $3,5 triliun (sekitar Rp49.993 triliun), yang sudah digodok selama 10 tahun untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan program penanganan krisis iklim, di Komisi Anggaran DPR AS.

Hasil voting yang hampir sepenuhnya sesuai garis partai itu diambil dalam pertemuan tidak biasa yang digelar secara virtual pada Sabtu (25/9). RUU itu merupakan wujud aspirasi domestik Presiden AS Joe Biden.

Persetujuan di tingkat komisi itu baru sebagian kecil dari sederet prosedur yang harus dipenuhi Partai Demokrat, yang kini selangkah lebih dekat untuk bisa membahas RUU itu di sidang paripurna.

Para pimpinan Partai Demokrat masih mencoba mencapai kompromi di balik layar untuk menyelesaikan perpecahan internal terkait RUU tersebut. Perwakilan Demokrat dari California, Scott Peters, tidak menyetujui RUU itu pada Sabtu – menggambarkan tantangan yang dihadapi para pemimpin untuk mempersatukan partai.(VOA)



Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini