-->
    |

Sambut Hari Sumpah Pemuda, Disporapar Sanggau Adakan Seminar

Foto: Seminar Pemuda Sambut Hari Sumpah Pemuda yang diselenggarakan oleh Disporapar Kab.Sanggau

Sanggau,Kapuasrayatoday.com-
Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-93 Tahun 2021 Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten. Sanggau menyelenggarakan Seminar Pemuda dengan tema “Mewujudkan Pemuda Sanggau Berwawasan Nasional dan Berdaya Saing” di Aula Bapenda Kab. Sanggau yang dibuka langsung oleh Bupati Sanggau diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (serta nara sumber dengan materi 

“Pemuda Sanggau Berdaya Saing, Pemuda Sabang Merah (Pemuda Sanggau Membuat Sejarah) ", Selasa, (26/10/2021).

Hadir dalam acara tersebut Kadis. Porpar. Daerah. Sanggau, L. Toto Martono, S.Sos, M.Si, Kepala BNN Kab. Sanggau Rudolf Manimbun sebagai Narasumber dengan materi “Dunia Indah Tanpa Narkoba” dan Kepala Kesbangpol Antonius, S.Sos dengan materi “Wawasan Kebangsaan”

Kegiatan seminar kepemudaan ini diikuti oleh 40 peserta dari Organisasi Masyarakat Kepemudaan (OKP) di Kab. Sanggau. Kegiatan dibatasi dengan mematuhi protokol kesehatan mengingat kondisi pandemi Covid-19.

Sumpah Pemuda bagian dari sejarah dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia. Hari Sumpah Pemuda mengobarkan semangat juang rakyat Indonesia, khususnya para pemuda dalam memperjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. 

Hari Sumpah Pemuda lahir di Batavia (Jakarta) pada tanggal 28 Oktober 1928. Sumpah Pemuda terlahir dari Kongres Pemuda II, yang mana Kongres tersebut digelar selama dua hari, tepatnya pada tanggal 27-28 Oktober 1928.

Sumpah pemuda memiliki makna yang begitu mendalam dan tentunya penting ditanamkan dalam jiwa. Untuk itu, kita harus mengetahui makna Sumpah Pemuda.

Sumpah Pemuda mengajarkan nilai-nilai persatuan bangsa. Dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, para pemuda memiliki semangat juang yang sangat besar.

Pemuda maupun pemudi menjadi tokoh Sumpah Pemuda yang telah mengorbankan tenaga, waktu, pikiran, dan moral bahkan harta benda guna menyatukan bangsa Indonesia. 

Kebanggaan tampak jelas pada raut wajah para pemuda ketika pembacaan ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 silam. Itulah makna Sumpah Pemuda yang kedua.

Oleh karena itu, generasi muda juga harus bangga dengan tanah air kita sendiri. Salah satunya dengan melestarikan kekayaan budaya Indonesia. 

Sumpah Pemuda membangkitkan rasa bangga terhadap Bahasa Indonesia yang menjadi bahasa pemersatu bangsa. Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi Negara Indonesia, hal itu tertuang dalam UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 pasal 36. Maka dari itu, rasa bangga terhadap bahasa Indonesia perlu ditekankan. (Cep)
Bagikan:
Komentar Anda

Berita Terkini